HEADLINE

Penyintas '65 Petakan Lokasi Kuburan Massal

"Di Jawa Timur saja ada enam titik kuburan massal. Belum lagi di Jawa Tengah, Sumatera dan daerah lainnya. "

Ika Manan

Penyintas '65 Petakan Lokasi Kuburan Massal
Lokasi kuburan massal di Plumbon, Semarang. Foto: Yunantyo Adi

KBR, Jakarta - Lembaga Perjuangan Rehabilitasi Korban Tragedi 65/66 (LPR Korb) menyatakan telah memetakan sejumlah titik kuburan massal di Indonesia. Sekretaris Jenderal LPR Korb, Kushendar mengatakan, tak hanya lembaganya, penelitian mengenai kuburan massal juga dilakukan lembaga penyintas 65/66 lainnya.

"Di Jawa Timur itu misalnya Mojokerto, Malang, Banyuwangi, Jawa Tengah itu Pati, Yogyakarta, Wonosobo ada. Lha ini problem kami, kami ini ke sana bagaimana, kami bisa telepon kawan-kawan daerah jadi agak mengurangi beban transportasi. Nanti bisa difoto," ungkap Kushendar kepada KBR, Rabu (27/4).

Baca: Eksil Tom Iljas dilarang jiarah

Bekas tahanan politik pasca 65 tersebut merinci, ada enam titik kuburan massal di Jawa Timur. Belum lagi di Jawa Tengah, Sumatera dan daerah lainnya. "Di Jawa Timur, ada lah itu enam titik. Banyak itu (kuburan massal-Red), ada buku penelitiannya. Kami sudah ada penelitian soal ini, di Purwodadi, Sumatera Utara, Sumatera Barat, di Jawa Timur, Jawa Tengah. Kami nanti ada gelar, ini lho titik-titiknya," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengumpulkan data terkait kuburan massal tragedi 65/66 dari masyarakat sipil. Itu dilakukan agar jumlah korban mati yang selama ini disebut-sebut mencapai ratusan ribu bisa dibuktikan kebenarannya. Sehingga, pengungkapan kebenaran atas pembantaian massal 65/66 menemui titik terang.

Baca: Kumpulan berita KBR mengenai kejahatan HAM pasca 65

Kushendar mengaku siap jika diminta mengantar Menko Luhut ke lokasi-lokasi kuburan massal. "Kami sih siap saja, kami bisa dan mau datang ke daerah-daerah asalkan ada dukungan dari negara. Di sinilah peran negara. Presiden Jokowi juga sudah menganjurkan kemarin, kalau memang ada Menkopolhukam silakan buktikan. Saya mah boleh-boleh saja," kata pria yang dipenjara 14 tahun tanpa peradilan ini.


Editor: Damar Fery Ardiyan

  • tragedi65
  • Simposium nasional “Membedah Tragedi 1965”

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!