EDITORIAL

Logika Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR

"Usulan paspor diplomatik bagi anggota DPR sebaiknya ditolak. Sodorkan saja tugas utama mereka, yang itu pun kerap diabaikan. "

Logika Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR
Paspor. (Ilustrasi)

Masa sidang DPR pekan ini diramaikan dengan rencana Ketua DPR Setya Novanto yang akan mengusulkan kepada Kementerian Luar Negeri agar seluruh anggota DPR mendapatkan paspor diplomatik. Ini adalah paspor kasta tertinggi di atas paspor biasa dan paspor dinas.

Pernyataan Ketua DPR itu disampaikan resmi di sidang paripurna, dan sepertinya serius. Ia berdalih tugas diplomasi negara untuk kepentingan luar negeri Indonesia tidak ringan. DPR juga punya peran dan misi hubungan luar negeri, dan karena itu perlu paspor diplomatik bersampul hitam.

Niat anggota DPR untuk terlibat dalam misi diplomatik memang mulia. Apalagi hubungan politik luar negeri Indonesia dengan negara lain saat ini tidak secemerlang di zaman Soekarno, Agus Salim, Muh Yamin, dan sezamannya itu.

Tapi kita ingin mengingatkan para anggota dewan yang terhormat itu. Pada saat mereka menjabat sebagai wakil rakyat, mereka sudah punya tugas sangat berat.  Yaitu mewakili rakyat bekerja di bidang legislasi atau peraturan perundang-undangan, penyusunan anggaran negara, serta pengawasan kerja pemerintah.

Hanya untuk tiga kerja itu saja, selama ini mereka sudah sangat kedodoran. Belum lagi tingkat disiplin dan kehadiran anggota dewan yang rendah. Mereka juga banyak yang mengabaikan suara rakyat.

Dan sekarang, mereka mau terlibat urusan diplomasi dengan fasilitas khusus paspor diplomatik? Apa tugas diplomasi anggota DPR yang ada di komisi pertanian, misalnya? Atau di komisi pekerjaan umum? Bahkan tidak semua menteri punya paspor diplomatik. Para menteri atau pejabat yang bepergian ke luar negeri juga banyak yang hanya mendapat paspor dinas bersampul biru.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 taun 2013, paspor diplomatik hanya diberikan pada Presiden, Wakil Presiden, menteri tertentu dan pimpinan lembaga negara, pejabat diplomatik, serta para utusan khusus yang bertugas melakukan perjalanan negara untuk kepentingan diplomasi. (Baca: Anggota DPR Bakal Dapat Paspor Diplomatik)

Entah apa pentingnya, serta apa perlunya, anggota DPR mendapat paspor diplomatik. Karena diplomasi bukan tugas utama mereka. Apalagi, sesuai aturan, keluarga inti juga bisa mendapatkan paspor serupa. Bayangkan, anggota DPR bepergian ke luar negeri, disertai suami atau istri dan anak mereka, dengan berbekal paspor diplomatik untuk studi banding atau sekadar jalan-jalan ke luar negeri.

Usulan paspor diplomatik bagi anggota DPR sebaiknya ditolak. Sodorkan saja tugas utama mereka, yang itu pun kerap diabaikan.   

  • paspor
  • diplomatik
  • dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!