EDITORIAL

Air, Hak Asasi Kita

"Air tak bisa lepas dari kerangka hak asasi manusia. "

KBR

Air, Hak Asasi Kita
Ilustrasi/Antara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa lalu mengabulkan gugatan warga negara (citizen law suit) untuk menolak privatisasi pengelolaan air Jakarta. Putusan ini membuka kembali kesadaran bahwa negara lah yang menguasai sumber air dan mengelolanya demi sebesesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dengan putusan tersebut, pengadilan memberikan penegasan payung hukum kepada pemerintah untuk menjalankan tugasnya – yang selama ini terjebak memberikan hak pengelolaan air kepada swasta.

Air tak bisa lepas dari kerangka hak asasi manusia. Pengakuan air sebagai hak asasi manusia mengindikasikan dua hal. Pertama, pengakuan bahwa air adalah kebutuhan sangat penting bagi manusia. Kedua, perlunya perlindungan kepada setiap orang atas akses air. Sebagaimana hak-hak manusia lainnya,  negara harus menghormati, melindungi dan memenuhi hak itu.

Sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi Kovenan Ekosob dan menyetujui Resolusi PBB tentang Hak Atas Air, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa setiap orang dapat memiliki akses terhadap air bersih dan sanitasi.

Pasca keputusan PN Jakpus itu, pemerintah harus segera memenuhi kewajiban mengelola air dengan menyusun rencana kerja secara detil demi untuk pemenuhan kebutuhan hak asasi warga atas air. Di Jakarta, misalnya, bagaimana pemerintah memenuhi kebutuhan air sekitar 17 juta orang warga? Rencana kerja termasuk biaya dan pemenuhan, menjaga sumber airnya, bagaimana melindungi dari campur tangan ketiga seperti perusak sumber daya air dan swasta.

Pengelolaan air harus melibatkan masyarakat yang menentukan pemenuhan, kualitas standar dan biayanya. Rencana kerja pemerintah tersebut harus ada tahapan jelas, kongkrit, dan terukur oleh masyarakat. Kesadaran akan pentingnya air bagi kehidupan serta kemampuan yang prima dalam mengelola sumber-sumber daya air adalah bentuk nyata dari tanggung jawab dan kewajiban negara, terutama pemerintah dan pemerintah daerah.

Permasalahan soal air sebagian besar bersumber dari tidak adanya kemauan politik untuk mengelola air bersih secara efektif dan mengalokasikan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk memastikan bahwa setiap orang dapat memperoleh akses terhadap air bersih.


  • air
  • privatisasi pengelolaan air
  • hak atas air

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!