EDITORIAL

Obat

"Sponsor inilah yang kerap dituding membuat harga obat di Indonesia termahal di dunia."

Ilustrasi.
Ilustrasi.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan aturan pemberian atau gratifikasi dalam dunia kedokteran. Aturan itu di antaranya menyasar pemberian sponsor yang dilakukan perusahaan farmasi kepada dokter. Kelak industri farmasi tak bisa lagi langsung memberikan sponsor kepada dokter. Sponsor mesti melalui rumah sakit atau organisasi profesi.

Sponsor inilah yang kerap dituding membuat harga obat di Indonesia termahal di dunia. Diperkirakan dari harga obat yang dibayar, sebanyak 40 persen adalah alokasi biaya yang digunakan untuk urusan sponsor ini. Dalam investigasi yang dilakukan majalah Tempo 3 bulan silam ditemukan catatan dari perusahaan farmasi yang memberikan uang pada hampir 500an dokter di Jabotabek. Uang yang diberikan dari mulai 5 juta hingga miliaran rupiah.

 

Melalui tangan-tangannya yang dikenal sebagai medical representative atau detailer atau sales obat inilah perusahaan farmasi bergerilya menjerat dokter-dokter. Suntikan dana digelontorkan dari mulai untuk mengikuti seminar, main golf sampai membeli mobil. Imbalannya, dokter meresepkan produk yang dibuat si perusahaan farmasi. Meski ada obat generik yang harganya jauh lebih murah.

Kongkalikong macam itulah yang mestinya bisa diberantas oleh pemerintah. Karena ujung-ujungnya pasien juga yang dirugikan. Sudah kesehatannya terganggu, diperas juga uangnya lantaran merek obat yang jadi mitra dokter. Karena itu, Kemenkes mesti mendorong digunakannya obat generik daripada obat paten yang harganya bisa lebih ratusan kali lipat itu.

Sebab itu aturan Menteri Kesehatan itu perlu didorong segera terbit. Selain sanksi bagi pelanggarnya, dorongan termasuk di dalamnya hak pasien untuk diberi informasi ketersediaan obat dengan kandungan sama namun berharga jauh lebih murah. Sehingga pasien bisa menggunakan haknya untuk memilih obat paten atau generik. 


  • obat
  • gratifikasi
  • farmasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!