CERITA

IPT 1965, Kingkin Rahayu: Yang Menyiksa Saya Namanya Lukman Sutrisna

IPT 1965, Kingkin Rahayu: Yang Menyiksa Saya Namanya Lukman Sutrisna

KBR, Jakarta - Kesaksian seorang perempuan korban kekerasan seksual dan penyiksaan tragedi 1965, menyingkap betapa kejamnya pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto.

Semua orang yang terlibat di Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mereka yang dituduh simpatisan PKI, ikut jadi korban.


Kingkin Rahayu, saksi dalam Sidang Rakyat Internasional di Den Haag, Belanda, menceritakan kekejian itu dari balik tirai.


Ruang sidang pun hening, para hakim dan jaksa tak sanggup berkata-kata.


“Saya dipanggil diperiksa berkali-kali, dan pada suatu saat saya dipanggil lagi tapi saya heran kok malah tak ada yang diperiksa lain. Akhirnya saya menemukan jawabannya, memang hanya saya sendiri yang ditanyakan berapa lama kau melakukan gerilya politik? Berapa orang gerilya politik? Saya jawab, saya ini tak melakukan gerilya politik saya punya posisi yang mapan sebagai guru. Buat apa saya gerilya. Adik dan ibu saya membutuhkan saya. Tapi saya malah dipukuli dan ditelanjangi dan saya dipegangi dua orang.”


Rahayu, kembali diinterogerasi tentara. Berkali-kali ia ditanyai gerakan gerilya politik –yang tak ia tahu. Tapi jawaban itu tak memuaskan, hingga akhirnya ia diinjak, dipukuli, digunduli.


“Setelah selesai, mereka semua yang ada di situ, saya ditanya lagi tentang hal yang sama, saya tak bisa menjawab. Saya lalu dimaki-maki kenapa kamu diam. Lalu saya ditengkurapkan dan saya diinjak-injak. Rambut saya digunduli dan entah bagaimana saya tak ingat lagi, saya merasa gelap.”


Delapan bulan disiksa, Rahayu merasa hidupnya sudah berakhir.


“Katanya ibu-ibu, saya digotong karena badan saya penuh luka dan tak bisa jalan. Setelah itu saya tak mau ngomong dan tak mau makan lagi. Saya merasa hidup saya sudah berakhir. Sampai 8 bulan saya mengalami hidup stress dan akibat stress selama 8 bulan saya tidak menstruasi. Menurut dokter pikiran saya harus tenang.”


Ia pun masih ingat betul, siapa penyiksanya.


“Yang menangkap saya adalah CPM dan tentara yang menyiksa saya yang paling kejam, namanya Lukman Sutrisna. Apakah selama ditahan, pernah dengan ada tahanan perempuan serupa? Ketika saya di Plantungan, hal seperti itu banyak dirasakan teman-teman muda SMP dan SMA diperlakukan seperti itu.”


Lukman Sutrisna adalah Guru Besar di Universitas Gajah Mada (UGM).


Pindah satu penjara ke penjara lain, Rahayu bersama 500an tahanan politik perempuan lainnya diboyong ke Kamp Plantungan di Kendal, Jawa Tengah.


“Tetapi di Plantungan ini bentuk penderitaannya lain, kami didatangkan ke Plantungan, lembah bekas pembuangan lepra pada jaman Belanda. Karena pasien sudah bersosialisasi dengan masyarakat dan sembuh sehingga daerah itu kosong dan banyak semak belukar, hutan dan waktu kami dibawa ke situ gedungnya dari papan dan belum ada penerangan masih gelap. Tidak jarang dari kami digigit kalajengking, ular karena di situ banyak ular. Pertama kali yang kami hadapi, kami harus kerja paksa mengubah semak belukar dan membuat lahan pertanian dan kolam untuk perikanan dengan tangan kosong, tangan telanjang.”


Sebelas tahun lamanya, Rahayu dipenjara tanpa bukti dan proses pengadilan.


Dan, luka itu tak akan ia lupa, meski sudah 50 tahun berlalu.


“Jadi ibu total ditahan selama berapa lama? Saya ditahan selama 1 tahun dan 10 tahun. Yang masuk penjara 10 tahun. Apakah sampai sekarang ibu merasakan akibat dari penahanan itu? Ya sakit, tubuh tertentu digilas pakai kayu lalu yang dipukuli pakai sepeda itu dampaknya pendengaran saya berkurang. Yang berfungsi hanya satu telinga. Saya juga menderita darah tinggi.”


Dari Kingin Rahayu, kesaksian tentang tragedi 1965 berlanjut ke seorang perempuan, Intan. Ia harus kehilangan tujuh keluarganya sekaligus. Bahkan ibunya, menjadi tahanan rumah. Simak kisah bagian kelima .





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • pengadilan rakyat internasional 1965
  • Den Haag Belanda
  • Kingkin Rahayu
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!