CERITA

Pakistan Gagal Berantas Pornografi Anak

Ilustrasi. (Foto: Danny Setiawan/KBR)

Para orangtua sedang berunjuk rasa di sebuah kantor polisi di kota Kasur, Pakistan. Anak-anak mereka menjadi korban kekerasan seksual dan difilmkan. 

“Para pelaku membekap mulut anak-anak kami dan menculik mereka dari desa. Anak-anak itu kemudian dibuat mabuk dan dilecehkan. Pelaku bahkan merekam adegan itu,” ungkap Karam Bibi.

Sekitar 20 pria diduga melecehkan 300 an anak untuk dijadikan objek pornografi anak. 

Anak-anak itu dipaksa berhubungan seks. Dan lebih dari 400 video sudah terjual di pasaran dengan harga hampir tiga juta rupiah per buahnya. Orangtua anak-anak itu juga diperas agar tutup mulut.

“Para pelaku memeras kami dan kami sudah memberi mereka uang sekitar 100 juta rupiah. Mereka juga mengambil perhiasan dari rumah kami. Kami sudah melapor ke pemerintah tapi tidak ada yang mendengarkan,” kata Karam Bibi.

Para pelaku mulai memfilmkan eksploitasi seksual terhadap anak-anak itu sejak 2006 dan diduga berlangsung hingga tahun lalu. Anak-anak yang menjadi korban berusia di bawah 14 tahun dan tinggal di desa Husain Khanwala.

Putra Ronald Patrick juga menjadi korban pencabulan empat tahun lalu.

“Putra saya sedang dalam perjalanan ke ladang untuk mengantarkan makan siang saya. Mereka menculik dan membawanya ke sebuah rumah kosong. Lima sampai enam orang memperkosa anak saya lalu membuat dia mabuk. Itu terjadi pada 2011. Tapi saya tidak mengetahuinya. Sekarang saya tahu mereka pelaku yang sama, yang telah memperkosa anak saya,” kisah Ronald Patrick.

Para orangtua berunjuk rasa, mereka menyebut polisi tidak menindak para pelaku. Banyak yang mengatakan kalau para pelaku punya hubungan dengan para politisi. 

Salah seorang ibu korban, Mukhtara Qamar, telah melaporkan kasus ini ke polisi. 

“Setiap kali kami mencoba untuk melapor, mereka mengancam akan membunuh kami. Mereka akan membungkam para keluarga korban.”

Tapi polisi setempat sejak 9 Agustus lalu telah mengidentifikasi kelompok pedofil itu dan menangkap 13 tersangka. Muhammad Usman membantah tuduhan kalau dia terlibat.

“Kami tidak pernah melecehkan anak-anak itu. Ini sebenarnya soal sengketa. Tapi isu ini yang dimunculkan dan kami jadi terseret-seret. Sekitar dua tahun lalu, keluarga-keluarga ini bersengketa dengan warga desa lain,” kata Muhammad Usman. 

Para tersangka sudah diperiksa tapi tidak jelas kapan persidangan akan dimulai.

Pakistan ikut menandatangani Konvensi PBB tentang Hak Anak pada 1990 tapi pelaksanaannya tidak berjalan baik dan anak-anak terus menjadi korban kekerasan seksual.

Menurut sebuah penelitian soal hak anak Pakistan yang didanai UNICEF, dilaporkan sekitar 3500 kasus kekerasan terhadap anak terjadi tahun lalu.  

Situasi ini sangat mengkhawatirkan, kata pegiat HAM, Zia Ahmed Awan. “Skandal Kasur adalah bentuk paling keji dari kejahatan terorganisir terhadap anak-anak. Tapi, ini tidak hanya terjadi di Kasur, tapi di seluruh negeri. Kondisi hak-hak anak di Pakistan sangat memprihatinkan dan suram. Padahal 40 persen penduduk Pakistan adalah anak-anak.”

Menurut hukum Pakistan, pelecehan seksual terhadap anak di bawah 18 tahun bisa dihukum hukum mati atau penjara seumur hidup. Tapi aturan ini tidak berjalan.

Para pegiat HAM berharap ada undang-undang baru untuk memberantas pornografi anak. Tapi RUU itu masuk daftar tunggu di parlemen sejak tahun lalu.

Aktivis HAM Zia Ahmed Awan mengatakan tidak ada kemauan politik untuk mengatasi masalah tersebut.

“Kadang mereka menunjukkan dukungan pada hak-hak anak. Tapi, dalam praktiknya tidak ada. Ini terlihat dari berapa banyak dana yang pemerintah alokasikan dan mekanisme perlindungan apa yang mereka buat. Anak-anak adalah penduduk paling rentan di negara ini.”

 

  • Naeem Sahoutara
  • pornografi anak-anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!