NASIONAL

Perubahan KKB Jadi OPM, Komnas HAM Papua Dorong Dialog Kemanusiaan

"Tidak mudah mendorong kedua belah pihak untuk menahan diri. Perlu ada kemauan pemerintah untuk mulai menginisiasi dialog kemanusiaan."

Heru Haetami

OPM
Dok. Petugas bersiaga di TKP penembakan di Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua. (Foto: ANTARA/Humas Polda Papua)

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua menilai, ketegangan antara TNI-Polri dengan kelompok bersenjata di Papua merupakan siklus lanjutan dari rentetan kejadian konflik di Bumi Cenderawasih.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Papua, Frits Ramandey mengatakan, tidak mudah mendorong kedua belah pihak untuk menahan diri. Perlu ada kemauan pemerintah untuk mulai menginisiasi dialog kemanusiaan.

"Kita tidak bisa mendesak kedua pihak ini untuk ya sudah mereka dua yang mencari solusi untuk berdialog, nggak bisa. Dalam teori konflik, itu tidak bisa. Dalam teori penyelesaian konflik itu kan harus ada pihak yang inisiasi. Siapa pihak yang inisiasi? Pihak yang inisiasi adalah pertama harus dari pemerintah. Yang kedua baru dari pihak yang diminta sebagai fasilitator," kata Frits kepada jurnalis Heru Haetami dari KBR, Kamis (18/4/2024).

Frits mengatakan, proses pendekatan lewat dialog kemanusiaan masih diupayakan oleh Komnas HAM di Papua. Namun terkendala waktu dan situasi konflik yang terus memanas di beberapa wilayah rawan.

"Kita butuh waktu, kedua memang pemerintah masih sangat hati-hati. Karena itu kita butuh waktu untuk berproses bersama agar kita mendapat kerangka dan tahapan," katanya.

Frits mengungkap pemekaran yang dilakukan di Papua menjadi salah satu pemicu peningkatan eskalasi konflik.

"Pemekaran enam provinsi justru menyuburkan kekerasan. Jadi kekerasan tidak bisa diselesaikan dengan pemekaran wilayah, itu hanya menyuburkan," ujarnya.

KKB Diubah Jadi OPM

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kembali mengubah penyebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Ia mengatakan pengubahan penyebutan ini telah dibahas dalam rapat pada 5 April 2024.

Menurutnya, penyebutan OPM ini pantas untuk mereka, karena sudah terlalu banyak melakukan tindakan kekerasan.

“Mereka sendiri menamakan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) sama dengan OPM. Sekarang mereka (OPM) sudah melakukan teror, pemerkosaan kepada guru, tenaga kesehatan dan pembunuhan kepada TNI, Polri dan masyarakat. Saya akan tindak tegas,” ujar Agus dalam konferensi pers, Rabu (10/4/2024).

Panglima TNI menambahkan operasi yang dilakukan di Papua harus disesuaikan dengan indeks kerawanan di wilayah tersebut.

Ia juga menyebut penyelesaian masalah teritorial di Papua memiliki metodenya sendiri, menurutnya kekerasan yang terjadi melalui gencatan senjata perlu dilawan dengan senjata.

Baca juga:

Korban Terus Berjatuhan, Komnas HAM Desak Pemerintah Evaluasi Penanganan Konflik di Papua

Satgas Cartenz Tangkap Dua Anggota TPNPB-OPM

Editor: Fadli

  • konflik Papua
  • Papua
  • kekerasan di Papua
  • Komnas HAM
  • Komnas HAM Papua
  • Frits Ramandey

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!