NASIONAL

PDIP: Naskah Akademik Hak Angket Pemilu Sudah Selesai

""Nah ini sudah selesai naskah akademik. Tapi baru revisi nol, revisinya moga-moga enggak perlu pakai revisi empat, cukup revisi dua.""

Resky Novianto

PDIP: Naskah Akademik Hak Angket Pemilu Sudah Selesai
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai pertemuan di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

KBR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan siap menggulirkan hak angket di DPR, sebagai opsi politik terukur. Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengeklaim naskah akademik pengajuan hak angket pemilu sudah selesai.

"Maka untuk membangun opsi-opsi itu politik oke kita kaji untuk penggunaan hak angket, tapi bagaimana kita juga mengkaji berbagai aksi reaksinya. Nah ini sudah selesai naskah akademik. Tapi baru revisi nol, revisinya moga-moga enggak perlu pakai revisi empat, cukup revisi dua. Ini yang opsi-opsi kita jalankan perlawanan secara terukur demi menjaga masa depan," kata Hasto dalam dalam Election Talk FISIP UI, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Dia menilai ada ketidakberesan dari penyelenggaraan Pemilu 2024, jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya.

Hasto menyebut pemilu tanpa demokrasi yang berkedaulatan rakyat membuat tidak ada harapan untuk melahirkan seorang pemimpin yang memiliki kualifikasi.

Kualifikasi tersebut, kata Hasto, antara lain ideologi, teknokratik, kemampuan manajerial, dan nilai-nilai moral yang baik.

"Yang akan muncul adalah suatu persekongkolan di dalam demokrasi, kalau ini kita biarkan. Maka opsinya banyak tapi mengajukan antara politik dan ekonomi serta membangun kesadaran untuk merangkul seluruh elemen-elemen," tutur Hasto.

Hasto bahkan menyinggung soal gangguan dan tekanan kepada kader PDIP sekaligus Capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Ganjar merupakan pengusul hak angket dugaan kecurangan pemilu.

"Baru Pak Ganjar mengusulkan hak angket langsung disetrum, ada yang melaporkan ke KPK. Di situ itu setrum-setruman itu banyak sekali," jelas Hasto.

"Wajah populis yang ternyata berlindung di balik kata-kata demokrasi prosedural. Silakan ajukan ke polisi, silakan ajukan ke Bawaslu. Ini kan demokrasi prosedural, tapi pada substansinya sudah tidak ada lagi demokrasi kedaulatan rakyat," imbuhnya.

Baca juga:

Sebelumnya, tiga anggota DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan sudah menyuarakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam interupsi pada rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024). Ketiganya yakni Aria Bima dari PDIP, Luluk Nur Hamidah dari PKB, dan Aus Hidayat Nur dari PKS.

Belakangan, fraksi Partai Nasdem juga menyatakan siap untuk mendukung pengguliran hak angket di DPR.

"Secara informal sudah ada pembicaraan (dengan PDI Perjuangan), tetapi kita lagi memastikan pematangan dari proses komunikasi ini," kata Anggota Fraksi Partai NasDem DPR Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/3/2024).

Editor: Wahyu S.

  • #kabar pemilu KBR
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • Hak Angket
  • pkb
  • Pemilu 2024
  • DPR

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!