NASIONAL

Digunakan Pendukung Paslon 02, KSAD: Balai Kartini Boleh untuk Umum

"Kasad menjelaskan, Balai Kartini memang milik TNI, namun siapa pun boleh menggunakannya karena memang disewakan untuk umum."

Fadli Gaper

Balai Kartini
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak usai upacara militer pemakaman Letjen TNI Purn Doni Monardo di TMP Kalibata, Jakarta (4/12/2024). (Foto: Antara/Genta T)

KBR, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Maruli Simanjuntak memberikan klarifikasi terkait deklarasi relawan pendukung pasangan calon 02 "Prabowo-Gibran", yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini, Jumat pekan lalu.

Kasad menjelaskan, Balai Kartini memang milik TNI, namun siapa pun boleh menggunakannya karena memang disewakan untuk umum.

"Sekarang kalau ada orang lewat dipakai fasilitas umum. Sekarang kalau misalnya, gimana ceritanya ya, kalau aset negara, terus di publik, terus disewa, ya sebetulnya kita menghindari karena takut ribut cuma kadang kan miss-miss saja ya. Sebetulnya itu kan serba salah (fasilitas TNI untuk deklarasi), ini kan satu tempat yang sudah dikomersilkan dan bayar pajak. Kan sudah umum, mau kawin di situ juga boleh," ujar Maruli kepada wartawan usai apel pengamanan Pemilu 2024 di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Untuk diketahui, Balai Kartini sebelumnya adalah Gedung Kartika Eka Paksi, yang pada era 1970-an digunakan sebagai rumah dinas Kasad, Kantor Persit Kartika Chandra Kirana, dan ruang pesta Keluarga Besar Tentara.

Tahun 1978, Gedung Kartika Eka Paksi mulai diizinkan penggunaannya untuk umum, dan dibentuklah badan pengelola dengan nama Badan Pengelola Wisma Kartika Eka Paksi dan Balai Kartini. Badan pengelola berkedudukan di bawah Yayasan Kartika Jaya.

Balai Kartini juga merupakan pusat konvensi dan pameran yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 37 Jakarta Selatan. Balai ini memiliki aula bergaya teater bundar, ruang pameran, ruang VIP dan lounge lobi utama yang luas, dan enam ruang pertemuan yang dapat dikonfigurasi untuk mencocokkan persyaratan acara tertentu. Lokasi ini banyak digunakan untuk berbagai macam acara, baik untuk acara hiburan, konser musik, pameran, job fair, seminar dan simposium, serta acara pernikahan.

Baca juga:

Protes Timnas AMIN

Sebelumnya, Timnas Paslon 01 "Anies-Muhaimin" atau AMIN melayangkan protes, perihal diperbolehkannya "Aliansi Advokat Indonesia" mengadakan deklarasi mendukung "Prabowo-Gibran" di Gedung Balai Kartini.

Protes dilayangkan Timnas AMIN karena izin acara "Desak Anies" yang seharusnya digelar di Museum Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, dibatalkan. Padahal museum tersebut juga merupakan fasilitas milik TNI Angkatan Darat.

Balai Kartini juga merupakan pusat konvensi dan pameran yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 37 Jakarta Selatan. Balai ini memiliki aula bergaya teater bundar, ruang pameran, ruang VIP dan lounge lobi utama yang luas, dan enam ruang pertemuan yang dapat dikonfigurasi untuk mencocokkan persyaratan acara tertentu.

Lokasi ini banyak digunakan untuk berbagai macam acara, baik untuk acara hiburan, konser musik, pameran, job fair, seminar dan simposium, serta acara pernikahan.

Editor: Agus Luqman

  • Balai Kartini
  • TNI
  • #kabar pemilu KBR
  • #PemiluDamaiTanpaHoaks
  • KSAD
  • Netralitas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!