BERITA

Polisi Tangkap Satu Warga Terduga Kerusuhan Tambang Emas Tumpang Pitu

Polisi Tangkap Satu Warga Terduga Kerusuhan Tambang Emas Tumpang Pitu

KBR, Banyuwangi- Kepolisian Daerah Jawa Timur, kembali menangkap satu orang warga Desa Sumber Agung Banyuwangi berinisial ED terkait kerusuhan di lokasi tambang emas Gunung Tumpang Pitu pada bulan lalu. Kepala Kepolisian Banyuwangi, Bastoni Purnama mengatakan, ED diduga sebagai aktor penggerak dalam kerusuhan tersebut. ED kemudian dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, kata dia, jumlah tersangka dalam kasus ini mencapai 5 orang. 

“Penggerak massa ke Polda dan ditetapkan sebagai tersangka.Penggerak massa, ya nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan yang sekarang ini saksi- saksi dan para tersangka,”kata Bastoni Purnama (28/12/2015). 

Menanggapi hal itu, kuasa hukum warga Desa Sumber Agung Amrullah menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang kembali menangkap warga. Padahal kata dia, warga Desa Sumber Agung tidak terlibat langsung dalam aksi kerusuhan tambang emas tersebut. Kata Amrullah, polisi seharunya menangkap aktor intlektual dibalik kerusuhan tambang emas di Gunung Tumpang Pitu tersebut dan menghentikan penangkapan terhadap warga.  

Sebelumnya, masyarakat di kawasan tambang emas Gunung Tumpang  Pitu Banyuwangi Jawa Timur, menolak aktivitas penambangan emas milik PT Bumi Sukses Indo (BSI). Selain tidak memberikan keuntungan, kehadiran perusahaan juga mengancam mata pencaharian warga. Pada akhir november lalu (25/11/2015) bentrok terjadi antara warga dan polisi di kawasan tambang yang mengakibatkan empat orang warga terkena tembak peluru karet Brimob. 

 

  • tumpang pitu
  • tambang tumpang pitu
  • tersangka

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!