BERITA

Tulus Abadi : Tembakau Tak Perlu Diundang-undangkan

 Tulus Abadi : Tembakau Tak Perlu Diundang-undangkan
Tanaman tembakau (Foto : Friska KBR).

KBR, Jakarta - Anggota Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi melihat tidak ada keunggulan apapun jika tanaman tembakau diundang-undangkan. Ia mengatakan klaim untuk melindungi petani tembakau hanyalah kedok belaka. Pasalnya menurut dia, RUU itu kata Tulus hanya menguntungkan sektor industri.

"Ini sebuah kedok saja. Kenapa harus petani. Petani sudah dilindungi dengan UU pertanian. keunggulan apa, spesifikasi apa, tembakau dijadikan UU. Lebih penting mana padi dibandingkan tembakau."

Tulus menambahkan pihaknya ada sesuatu yang mencurigakan terkait masuknya RUU Pertembakauan dalam prolegnas tahun ini. Padahal, menurutnya, sudah ada RUU Pengendalian Tembakau yang sudah lebih dahulu ada. Meski demikian, Tulus enggan menjelaskan apa yang dimaksudnya sebagai hal yang mencurigakan.

DPR kembali memasukan RUU Pertembakauan dalam Prolegnas 2015-2019. Tak hanya itu, RUU yang sempat menuai pro kontra pada DPR periode 2009-2014 ini, kini masuk dalam prioritas 2015. Masuknya RUU Pertembakauan menjadi pertanyaan bagi sebagian kalangan. Pasalnya, RUU tersebut disinyalir disusupi kepentingan industri rokok.

Komnas Pengendalian Tembakau merupakan pihak yang menolak keras keberadaan RUU tersebut. Soalnya, sebagian besar muatan materi draf RUU tersebut lebih banyak membahas produksi tembakau, ketimbang pengendalian atas risiko tembakau.


Editor : Sasmito Madrim

  • RUU Pertembakauan
  • RUU Pengendalian Tembakau
  • Komnas Pengendalian Tembakau
  • tulus abadi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!