BERITA

Ground Handling Dibekukan, Kemenhub: Lion Air dan Air Asia Cari Solusi Sendiri

" Slusi terkait pembekuan ground handling itu harus segera ditemukan sebelum tenggat waktu, yakni Selasa pekan depan."

Dian Kurniati

Ground Handling Dibekukan, Kemenhub: Lion Air dan Air Asia Cari Solusi Sendiri
Maskapai Lion Air. Foto: Antara

KBR, Jakarta– Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyatakan PT Lion Air dan PT Air Asia Indonesia harus mencari solusi sendiri ihwal nasib penumpangnya saat izin kegiatan pelayanan jasa di bandara atau ground handling dibekukan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Suprasetyo mengatakan, pembekuan izin ground handling itu mulai lima hari kerja sejak dikeluarkan kemarin, atau jatuh pada 24 Mei mendatang. Sehingga, kata dia, sebelum pembekuan itu, Lion Air dan Air Asia harus segera mencari solusi agar penumpangnya tidak terlantar.

“Kemarin, pada tanggal 17 Mei 2016, saya memberikan sanksi kepada ground handling PT. Lion Air dan PT. Indonesia Air Asia sampai hasil investigasi tuntas. Siapa yang bakal menghandle penumpang setelah ground handling dibekukan, tanya pada Lion dan Air Asia.  Saya enggak tahu,” kata Suprasetya di kantornya, Rabu (18/05/16).

Suprasetya menambahkan  solusi terkait pembekuan ground handling itu harus segera ditemukan sebelum tenggat waktu, yakni Selasa pekan depan. Kata dia, Kemenhub belum bisa memberikan kepastian durasi pembekuan izin ground handling itu. “Menunggu hasil investigasi. Apabila hasil investigasi menyimpulkan tidak ada masalah, izin ground handling dapat diberikan kembali.”jeasnya.

Pemerintah sudah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan adanya unsur kesengajaan dalam insiden penerbangan internasional Lion Air JT161 dan Air Asia QZ509.

Tim gabungan terdiri dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Pekan lalu, Lion Air salah menurunkan penumpang pesawat Lion Air JT 161 di terminal domestik, yang seharusnya diturunkan di terminal internasional. Pesawat tersebut terbang dari Singapura pada 10 Mei 2016 pukul 18.50, dan mendarat di Soekarno Hatta pukul 19.35 WIB. Sementara Pesawat Air Asia QZ509 kedapatan salah menurunkan penumpang internasional dari Singapura di terminal domestik Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali pada Senin (16/5). Saat itu QZ509 membawa 155 orang penumpang

Baik Lion Air dan Air Asia juga tidak melaporkan insiden tersebut ke Ditjen Perhubungan Udara. Padahal, aturan di Kemenhub menyatakan maskapai bertanggung jawab melaporkan setiap kesalahan prosedur kepada pihak bandara dan Kemenhub.

Editor: Malika

  • lion air
  • Air Asia
  • lion air JT161
  • Air Asia QZ509
  • groundhandling

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!