BERITA

Oganda DKI Jakarta: Turun Rp 120 Perak, Tidak Ada Pengaruh

"Organda menilai ini bakal menyulitkan supir karena harus menyediakan recehan. "

Quinawaty Pasaribu

Oganda DKI Jakarta: Turun Rp 120 Perak, Tidak Ada Pengaruh
Ilustrasi foto: KBR/Frans C Mokalu

KBR, Jakarta- Organda DKI Jakarta masih merundingkan penurunan tarif angkutan umum pasca diputuskannya harga baru Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh pemerintah. Ketua DPP Organdi DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan, penurunan tarif angkutan umum sebesar 3 persen atau Rp120 perak itu tidak terlalu berpengaruh ke masyarakat. Belum lagi ketika diterapkan bakal menyulitkan supir karena harus menyediakan recehan. 

"Kalau Rp120 perak, jadinya tarif angkutan Rp3880, dibulatkan saja menjadi Rp3800. Itu implementasinya susah, nggak ada kembalian nanti. Kalau turunnya Rp1000 baru masyarakat bisa merasakan. Kalau hanya Rp500, nggak terlalu signifikan dan berpengaruh. Terlalu kecil," jelasnya.

Ia juga menambahkan, hasil rapat Organda hari ini akan dibawa ke Dishub DKI Jakarta untuk kemudian diputuskan dan diumumkan besok atau lusa. 

Namun begitu kata dia, Organda bakal lebih detail membahas penurunan tarif angkutan umum taksi. Di mana harga perkilometernya akan diturunkan dari yang sebelumnya Rp4000 menjadi Rp3800. Sementara tarif sekali buka pintu juga akan diturunkan menjadi Rp6500 dari yang sebelumnya Rp7500. 

"Yang kita bahas detail juga taksi. Estimasi taksi kita flafonnya antara Rp6500 dan perkilometernya Rp3800. Terus buka pintu sekarang kan Rp7500, turun jadi RP6500," tambahnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta penurunan harga BBM diiringi penurunan tarif transportasi. Harga BBM untuk Premium menjadi Rp 6.450 dan Solar Rp 5.150. Harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. 

Editor: Malika

  • Harga BBM
  • tarif angkutan umum
  • organda DKI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!