HEADLINE

2015-12-01T17:12:00.000Z

Kapolri: Penangkapan Mahasiswa Papua Karena Demo Tanpa Izin

"Selain itu penangkapan karena aksi juga dilakukan dengan menggunakan atribut bintang kejora."

Kapolri: Penangkapan Mahasiswa Papua Karena Demo Tanpa Izin
Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti (Foto: KBR/Wydia A.)

KBR, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti berdalih penangkapan lebih dari seratus mahasiswa Papua yang melakukan aksi di Bundaran HI pagi ini  karena dilakukan tanpa ijin. Selain itu aksi juga dilakukan dengan menggunakan atribut bintang kejora.

Menurut dia, dalam UU no 9 tahun 89, sebuah demo bisa dibubarkan jika tidak ada pemberitahuan.

"Atribut bintang kejora juga tidak boleh. Unjuk rasa yang tidak memberi pemberitahuan kepolisian juga tidak boleh. Ini yang membubarkan kepolisian, nah kalau yang membubarkan kelompok masyarakat yang lain bisa beresiko," kata Badrodin, Selasa (1/12/2015).


Badrodin Haiti menambahkan, warga yang saat ini ditangkap akan ditahan jika ditemukan pelanggaran hukum. Namun sebaliknya, mereka tidak akan diproses secara hukum jika persoalannya lantaran ricuh dan menimbulkan kemacetan.


pagi tadi,   mahasiswa asal Papua yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) mulai berdemonstrasi di sekitar Bundaran HI pada pukul 8.00 WIB. Lalu sekitar pukul 8.40 WIB massa aksi dihadang oleh polisi di depan Hotel Mandarin Oriental dan digeledah. Pada saat penggeledahan, salah satu peserta demonstrasi terlihat menggunakan ikat kepala bermotif bintang kejora.


Pada keterangan tertulisnya, AMP menuntut empat hal kepada pemerintah, yaitu memberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua, menghentikan dan menarik anggota TNI menuju dan dari Papua, serta memberikan referendum bagi warga Papua.


Editor: Rony Sitanggang

  • demo mahasiswa papua
  • Aliansi Mahasiswa Papua (AMP)
  • Kapolri Badrodin Haiti
  • peringatan kemerdekaan papua 1 desember
  • referendum

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!