HEADLINE

Jatah Saham Freeport, Luhut Siap Dipanggil MKD

Jatah Saham Freeport, Luhut Siap Dipanggil MKD

KBR, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Kemanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan siap apabila dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ini terkait perkara dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto.

Nama Luhut muncul dalam transkrip rekaman yang diserahkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada MKD.

"(Kalau dipanggil MKD datang, Pak?) Kalau dipanggil apa yang kita tidak datang. Ya kalau dipanggil datang, gitu aja repot," kata Luhut di PPATK, Jumat(27/11).


Luhut Pandjaitan mengaku enggan membahas perkara pencatutan nama tersebut. Luhut beralasan namanya sering dicatut sehingga kasus ini bukan pertama kali terjadi.


"Yang nyatut nama saya sudah banyak banget. Kalau saya laporkan semua, saya asyik nglaporin orang saja," pungkas Luhut.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan DPR pada Senin lalu menggelar rapat internal terkait kasus Setya Novanto. Rapat berlangsung alot karena sebagian anggota MKD mempersoalkan kapasitas Sudirman Said sebagai menteri yang melaporkan kasus tersebut.

Besoknya, MKD memanggil ahli bahasa untuk memberikan masukan apakah seorang menteri bisa melaporkan kasus kepada MKD. Ahli bahasa Yayah Bachria yang dimintai keterangan memberi penegasan menteri bisa saja melaporkan pada MKD. Pada pekan depan rencananya MKD akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen. 


Editor: Rony Sitanggang   

  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan
  • fee freeport
  • jatah saham freeport
  • Menteri ESDM Sudirman Said
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • panggilan sidang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!