HEADLINE

Jatah Saham Freeport, Anggota MKD dari Golkar Berupaya Batalkan Agenda Jadwal Sidang

Jatah Saham Freeport, Anggota MKD dari Golkar Berupaya Batalkan Agenda Jadwal Sidang

KBR, Jakarta - Rapat Pleno Mahkamah Kehormatan Dewan yang akan menentukan jadwal sidang etik Serya Novanto, berlangsung alot. Akhirnya, Ketua MKD memutuskan untuk menskors rapat hingga beberapa jam ke depan.

Pasalnya menurut Anggota MKD Syarifuddin Suding, terdapat Anggota MKD yang ingin menganulir agenda rapat hari ini. Anggota itu kata Suding, berasal dari fraksi yang sama dengan Novanto, yakni Fraksi Partai Golkar. Meski begitu, ia menolak untuk membeberkan siapa anggota yang dimaksud.

"Dia tidak mengakui keputusan yang telah diambil oleh MKD, bahwa kasus ini dilanjut ke proses persidangan. Kan agenda hari ini, sesuai keputusan tanggal 24 kemarin menentukan jadwal persidangan. Tapi teman dari Fraksi Golkar ini malah ingin menganulir hasil keputusan tanggal 24," kata Suding di gedung DPR, Senin (30/11).


Suding  menambahkan, yang bersangkutan masih mempersoalkan keabsahan laporan Menteri ESDM Sudirman Said. Selain itu, ia juga mempersoalkan mengenai validasi bukti-bukti yang diberikan.


Sejak siang tadi, Mahkamah Kehormatan Dewan menggelar rapat pleno untuk menentukan jadwal persidangan terhadap Ketua DPR Setya Novanto. Agenda rapat pleno ini merupakan hasil keputusan rapat pleno sebelumnya terkait persoalan yang sama.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan DPR pada Senin lalu menggelar rapat internal terkait kasus Setya Novanto. Rapat berlangsung alot karena sebagian anggota MKD mempersoalkan kapasitas Sudirman Said sebagai menteri yang melaporkan kasus tersebut.

Besoknya, MKD memanggil ahli bahasa untuk memberikan masukan apakah seorang menteri bisa melaporkan kasus kepada MKD. Ahli bahasa Yayah Bachria yang dimintai keterangan memberi penegasan menteri bisa saja melaporkan pada MKD. Pada pekan depan rencananya MKD akan menentukan siapa saja yang akan dipanggil dalam pemeriksaan.

Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said  melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. 

Pelaporan itu dibarengi dengan penyerahan tiga halaman transkrip rekaman pembicaraan antara petinggi DPR dengan PT Freeport Indonesia yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain mencatut nama Jokowi dan JK untuk menjanjikan kelanjutan kontrak PT Freeport dengan meminta saham 20 persen yang disebut untuk RI-1 dan RI-2.

Sudirman juga melampirkan adanya permintaan supaya PT Freeport berinvestasi di proyek pembangunan PLTA di Urumuka, Papua, dengan meminta saham  sebesar 49 persen. 

 

Editor: Rony Sitanggang

  • MKD
  • Ketua DPR Setya Novanto
  • Anggota MKD Syarifuddin Suding
  • Menteri ESDM Sudirman Said mafia migas
  • anulir agenda rapat mkd
  • fraksi golkar

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!