CERITA

IPT 1965, Kingkin Rahayu: Kami Ditanyakan Mana Capmu Gerwani?

"“Di situ setiap hari ada pemeriksaan yang laki-laki tidak lepas dari siksaan dan pukulan, diinjak. Yang terdengar hanya jerit mengaduh. Sedangkan para tahanan perempuan ditanyakan mana capmu Gerwani?""

IPT 1965, Kingkin Rahayu: Kami Ditanyakan Mana Capmu Gerwani?
Jaksa Penuntut Umum Kasus 1965, Todung Mulya Lubis. Foto: KBR

KBR, Jakarta - Ruang Sidang Pengadilan Rakyat Internasional untuk kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada 1965, mendadak sunyi.

Hakim, jaksa penuntut umum, dan seluruh pengunjung yang hadir, terdiam sepanjang sidang berlangsung.


Mereka dengan khusyuk menyimak kesaksian seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual kala tragedi 1965 meletus.


Kingkin Rahayu –bukan nama sebenarnya dengan alasan keamanan, menceritakan kisah pahit itu dari balik tirai.


“Saya dibawa ke sebuah tempat, yaitu di Kodim Sleman, ternyata kodim itu sudah penuh dan saya dinaikkan ke truk lagi menuju Kamp Cebongan. Di situ adalah bekas markas tentara yang karena peristiwa 1965 markas itu berubah menjadi penjara.”


Rahayu, ditangkap pada akhir 1965, persis dua bulan pasca ayahnya diboyong tentara.


Mahasiswi yang juga bergabung dengan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini dituduh menjadi anggota Gerwani.


“Di situ setiap hari ada pemeriksaan yang laki-laki tidak lepas dari siksaan dan pukulan, diinjak. Yang terdengar hanya jerit mengaduh. Sedangkan kami para tahanan perempuan diperiksa, kami ditanyakan mana capmu Gerwani? Saya jawab bukan Gerwani, saya IPPI.”


“Setelah mereka yakin tak ada cap Gerwani, baru kami ditanyai bermacam-macam persoalan, di antaranya apakah kamu pernah ke Lubang Buaya. Ya saya tanya, Lubang Buaya apa? Lubang Buaya mana? Karena saya orang Jogjakarta. Dengan pertanyaan itu, siapa dalam keluargamu yang terlibat PKI? Ayah ibu saya petani jadi tak tahu PKI. Ayah saya hanya tahu kesenian desa, karena di rumahku ada kegiatan menari wayang orang.”

 

Empat bulan di Kamp Cebongan, ia dibebaskan berkat bantuan seorang Romo.


Ia lantas kembali ke bangu kuliah dan bekerja sambilan sebagai guru. Tapi, suatu malam, ia kembali didatangi tentara.


“Tapi tanpa diduga suatu malam, sebenarnya saya belum lama tidur, maka jam 2 pagi saya belum lama tidur. Setelah itu saya sadar rumah saya bunyi derap, setelah itu buka pintu saya terkejut. Enam orang menodongkan senjata, dan dua orang tanpa senjata. Mereka tanya nama seseorang. Tapi mereka tak percaya akhirnya menggeledah rumah saya. Ketemu surat pembebasan, mereka marah. Saya dituding PKI. Saya ditempeleng.”


“Setelah itu, mereka kembali bertanya bagaimana pilih ngaku atau tidak. Saya tetap tidak mengaku, akhirnya saya diseret ke tembok dan dipukuli pakai sepeda. Saya merasa gelap, tahu-tahu saya ada di kantor CPM. Di situ diketemukan dengan seorang laki-laki, saya ditanya kenal dia atau tidak. Begitu pun dengan si laki-laki. Karena kami memang tidak berkenalan. Karena hari ini sudah pagi, maka kami diborgol bersama dimasukkan dalam sel.”


CPM yang disebut Rahayu adalah (Corps Polisi Militer). Di sana, ia dan si laki-laki dipaksa mengakui melakukan gerilya politik. Jika mengelak, bakal ditelanjangi.


“Tetapi toh akhirnya kami ditelanjangi, dengan keadaan saling telanjang di hadapan mereka. Kami ditanyakan lagi, kamu pilih, kamu saya posisikan duduk berpangkuan, atau mengaku kalau kalian melakukan gerilya politik? Saya hanya bisa menangis, karena jawaban saya tidak pernah didengarkan. Kami kembali dipukuli, sampai mereka mengatakan, kami tunggu pengakuanmu. Saya hanya bisa berdoa ‘Tuhan beri saya kekuatan’.” 


Siksaan bertubi-tubi membuatnya jatuh sakit. Ia lantas dipindah ke Penjara Wirogunan, Jogjakarta.


“Entah berapa lama, tahu-tahu saya berada sel kembali dalam keadaan diborgol bersama si laki-laki. Setelah itu, saya sakit tidak ada nafsu makan sama sekali dan sakit untuk sementara waktu karena sakit tak sembuh akhirnya saya dipindahkan ke Penjara Wirogunan. Di sana dengan keadaan badan penuh luka saya dirawat oleh ibu-ibu di situ, kalau saya ditanya saya tak bisa ngomong karena saya malu. Dan saya tak mampu bicara akhirnya ibu-ibu menasehati saya, kalau kamu tidak makan nanti bisa mati.”


Meski telah membaik, tapi interogerasi tak kunjung berhenti.


“Jangan menambah penderitaan sendiri dengan tidak makan, karena perawatan yang penuh perhatian saya tergugah. Membuatkan baju dari kantong terigu dan memberikan makan saya bahkan ibu-ibu menawarkan menyuapi saya. Saya pun tergugah. Setelah saya agak sehat saya dipanggil kembali dipertemukan dengan orang lain dan ditanya kenal dengan ini tidak? Saya heran mengapa mereka mencari orang yang ditanyai untuk kenal atau tidak. Sampai kapan penderitaan ini akan berakhir?”


Rahayu kembali mengalami siksaan fisik dan ia pun masih ingat betul siapa penyiksanya. Ikuti terus kesaksian pilu seorang perempuan korban tragedi 1965, bagian keempat .





Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • Pengadilan Rakyat Internasional
  • den haag belanda
  • Kingkin Rahayu
  • Toleransi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!