HEADLINE

TNI akan Tindak Anggotanya yang Terima Gratifikasi Tambang di Pasirian, Lumajang

"TNI mendalami terlebih dahulu informasi adanya anggota TNI yang menerima uang gratifikasi terkait kegiatan tambang ilegal."

TNI akan Tindak Anggotanya yang Terima Gratifikasi Tambang di  Pasirian, Lumajang
Ilustrasi: Rumah Salim Kancil korban tewas konflik tambang di Lumajang, Jatim (foto: KBR/ Eko W.)

KBR, Jakarta - Anggota TNI yang terbukti menerima uang aliran dari tambang illegal di Lumajang bisa terkena sanksi etika dan disiplin bahkan pidana. Menurut Juru bicara TNI Tatang Sulaiman, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu informasi adanya anggota TNI yang menerima uang gratifikasi terkait kegiatan tambang ilegal. Menurut dia, proses hukum akan dimulai dengan berkoordinasi dengan polisi dan POM TNI di tingkat wilayah tersebut.

"Saya belum dapat laporan biasanya kalau memang ada itukan di daerah hukum sana. Akan koordinasi kalau ada anggota TNI dengan Polisi Militer di wilayah. Di Korem, berarti ada Denpom, Denpom akan menyidik," jelas Juru bicara TNI Tatang Sulaiman kepada KBR, Senin (12/10/2015).

Sebelumnya, Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono mengakui memberikan upeti kepada pemerintah daerah, TNI, Polri, Wartawan dan LSM. Hal ini diakui dalam sidang disiplin anggota kepolisian Polsek Pasirian.

Pada Sabtu 26 September 2015, Salim kancil dan Tosan dua warga Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Lumajang  menjadi korban penculikan dan penganiayaan preman.  Salim Kancil tewas mengenaskan dan sedangkan Tosan luka parah hingga kritis. Dua warga itu   getol menolak kegiatan penambangan pasir di desanya. Diduga penganiayaan itu terkait dengan kegiatan penambangan pasir di daerah itu.  Kepolisian telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Pembunuhan Salim Kancil
  • Juru bicara TNI Tatang Sulaiman
  • Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono
  • sidang etik anggota polisi
  • upeti
  • gratifikasi
  • tambang pasir ilegal

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!