HEADLINE

Komnas HAM Desak Kepolisian Cari Dalang Kerusuhan di Aceh Singkil

Komnas HAM Desak Kepolisian Cari Dalang Kerusuhan di Aceh Singkil

KBR, Jakarta - Komisi Hak Asasi Manusia akan menurunkan tim untuk melakukan investigasi kerusuhan di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Menurut Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat, insiden pembakaran dan perusakan gereja terjadi karena perizinan gereja yang sulit di Aceh. Namun kata dia, sebelum kerusuhan sudah ada komitmen pemerintah kabupaten Aceh untuk menginventarisir gereja-gereja berizin dan memberikan kesempatan pengurus gereja untuk mengurus izin.

"Khususnya kita ingin ketemu kembali dengan Bupati dan SKPD nya untuk memberikan dukungan bahwa rencana yang telah dirancang secara bersama-sama jangan terganggu oleh insiden ini. Jadi, penyelesaian permanen melalui proses verifikasi kemudian pendataan dan mana gereja yang memenuhi persyaratan dan aturan yang berlaku go head. Silakan nanti diproses kemudian nanti mendapatkan izin dan menjadi gereja yang legal. Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan gangguan terhadap gereja itu," jelas Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat kepada KBR, Selasa (13/10/2015).

Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat menambahkan, Komnas HAM akan mengumpulkan data terkait kejadian tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga mendesak kepolisian untuk mencari dalang pelanggaran HAM tersebut.

Sebelumnya, bentrokan   terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Akibat bentrokan ini, seorang warga dikabarkan tewas, dan empat orang lainnya menderita luka-luka. Insiden ini dipicu pembakaran bangunan yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah.


Editor: Rony Sitanggang

  • pembakaran gereja di aceh singkil
  • satu korban tewas
  • Anggota Komnas HAM Imdadun Rahmat
  • izin gereja
  • kepolisian aceh
  • Toleransi
  • Aceh Singkil
  • petatoleransi_01Nanggroe Aceh Darussalam_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!