BERITA

FCTC Tak Matikan Petani Tembakau

FCTC Tak Matikan Petani Tembakau

KBR, Jakarta- Konvensi mengenai Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC, selama ini kerap dituding sebagai biang keladi hilangnya mata pencaharian petani. Mereka beralasan pengendalian tembakau yang dimuat dalam kerangka kerja itu akan memiskinkan petani. Orang tak akan mau atau tertarik lagi merokok dan membuat tembakau-tembakau yang ditanam petani tidak akan laku di pasaran.

Namun menurut Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT), Kartono Muhammad, dengan adanya FCTC tidaklah merugikan petani tembakau. FCTC hanya  untuk mengendalikan konsumsi tembakau dan melindungi kesehatan manusia dari dampak konsumsi tembakau.


“Matinya petani tembakau bukan karena FCTC atau karena peraturan pengendalian rokok, tapi karena ditindas oleh industri rokok. Artinya kalau industri rokok bilang :  ah, saya tidak mau beli tembakau, karena gudang sudah penuh, petani tembakau tak bisa apa-apa. Kalau pun mau dibeli, harus dengan harga sekian (ditentukan). Artinya, petani dijajah industri rokok atau tengkulak. Tapi, di dalam melawan upaya pengaturan konsumsi rokok,  seolah-olah FCTC mematikan industri rokok, ini yang dimitoskan industri rokok,” kata Kartono.


Ia menambahkan banyak pihak yang ingin menggagalkan FCTC dengan menyebarkan isu-isu negatif. Dengan uang yang banyak, mereka menyuap pejabat, sehingga di Indonesia banyak pejabat yang  menolak FCTC. Tetapi, kata Kartono,  kalau ditanya bagian mana dari FCTC yang ditolak, mereka tak bisa menjawab. Bagi Kartono, mereka berkata seperti itu karena menjadi corongnya pabrik rokok, tapi mereka sendiri tak pernah membaca  FCTC.


“Yang menentang FCTC itu industri rokok yang besar. Mereka membuat strategi untuk menghalangi FCTC dengan itu menyebarkan isu. Misalnya,  FCTC itu memusuhi petani tembakau, memusuhi buruh industri rokok, mengganggu perdagangan dunia dan mengurangi pendapatan negara dari cukai. Industri rokok gak berani menghadapi sendiri jadi menggunakan tameng seperti itu, karena mereka sadar kalau mereka menjual barang yang berbahaya dan beracun. Mereka menindas petani tembakau,” ujarnya saat berbincang bersama KBR pada program Daerah Bicara , Rabu (7/10/2015).


Apalagi, cukai yang dihasilkan dari rokok, menurutnya, bukan berasal dari industri rokok, tapi dari  perokoknya sendiri. Namun, industri-industri rokok sengaja memanipulasi  dan mengeluarkan isu seolah-olah industri  rokok yang membayar cukai.  


“Rp.150 triliun cukai rokok tahun ini,  tak sebanding dengan biaya yang harus keluar untuk mengobati penyakit-penyakit akibat rokok, yang tak hanya perokoknya saja yang sakit tapi juga keluarganya,” jelasnya.


Ini belum ditambah dampak dari penyakit yang diakibatkan oleh tembakau. Dari dua penelitian, petani tembakau bisa mengalami keracunan nikotin yang mengalir di dalam darahnya. Selain itu,  karena tembakau memerlukan pestisida yang banyak, petani pun bisa keracunan. Itu disebabkan karena petani tembakau setiap hari memegang tembakau.


“Kita sayangkan, anggota perlemen lebih melindungi industri  rokok daripada melindungi petani tembakau, buruh rokok  atau melindungi  rakyat dari penyakit akibat rokok. Negara kita bermental budak, digertak industri rokok takut. Takut uangnya gak sampai ke kantong,” tambahnya.


redDewan Penasihat Komnas PT, Kartono Muhammad saat berbincang di studio KBR


Penyebab Menurunnya Industri Tembakau.

 

Sementara itu, menurut Peneliti Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Fauzi Ahmad Noor, salah satu pasal dalam FCTC, justru ingin mengangkat kesejahteraan petani, supaya tidak terpuruk dalam pertanian tembakau.


Menurunnya  industri tembakau, menurutnya,  terjadi  karena faktor cuaca, monopoli industri tembakau, dan sistem perdagangan yang buruk atau sistem tata niaga yang buruk yang tidak  memberikan bargaining position atau posisi tawar  yang kuat pada petani. Selain itu  lemahnya aturan  pemerintah yang mengintervensi bagaimana tata niaga agar petani tembakau punya bargaining ketika panen tembakau.


Penelitian ini, Ia dapat dari survei yang dilakukannya di 3 provinsi penghasil besar tembakau di Indonesia, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Menurut Fauzi, 90 persen penghasil tembakau di Indonesia berasal dari sana. Kalau masalah  ini terselesaikan, menurutnya mungkin petani tembakau bisa sejajar dengan Brazil yang menghasilkan tembakau terbesar di dunia.


“Persepsi dari petani apakah regulasi produk tembakau terkait UU kesehatan dan peraturan daerah merugikan petani, mereka menjawab sedikit sekali regulasi tersebut merugikan  petani. Jadi, regulasi pengendalian produk tembakau, termasuk FCTC, tak terlalu mempengaruhi petani,” jelasnya.


Ia menambahkan, hampir semua petani di Jawa Tengah, seperti  di Magelang dan Klaten sudah beralih  bertanam sayuran dan holtikultura. Di Temanggung, petani tembakau sudah disertifikasi ke tanaman kopi. Dan di Jember, Ia mengaku menemukan tanaman padi yang  bersanding dengan tembakau.


“Jadi, petani tak lagi seperti dulu lagi, yang kalau lahannya tak ditanami tembakau tak bisa hidup. Di Lombok pun  sudah ada yang beralih meski masih ada juga yang masih bertanam tembakau,” jelasnya.


Keuntungan lain, ketika petani sudah tidak menanam tembakau lagi, kata Fauzi, mereka tidak terkungkung dalam sistem. Kalau menanam sayuran, tentu pasarnya lebih luas dan bisa dijual kemana pun, daripada pasar tanaman tembakau yang hanya dibeli oleh pabrik rokok.


“Kuncinya satu, harus ada satu tokoh atau champion  dari petani itu sendiri yang mau berjuang membuat perubahan di daerahnya. Ini jarang sekali yang kita miliki dari petani tembakau. Kalau menunggu usulan dari pemerintah, tak akan jalan,” sarannya.


Bekas Petani Tembakau : Petani Harus Berpandangan Luas, Jangan Fanatik


Salah satu bekas petani tembakau di Jember, Yanuar, sudah 10 tahun tak lagi menanam tembakau. Baginya, petani itu harus kreatif dan komunikatif, sehingga bisa  mencari tahu peluang tanaman lain yang menguntungkan.


"Saya beralih dari petani tembakau ke komunitas pertanian lain. Alasannya sederhana. Tembakau itu tak mau dengan bahan-bahan organik, harus kimia. Sekarang, saya sudah 6 tahun menanam cabe dan tanaman ini bisa dirawat dengan bahan organik,” ujarnya.


Selain itu, menurut Yanuar, tembakau tak menarik lagi, karena digunakan untuk pembuatan rokok dan bisa merugikan kesehatan. Ia berharap, petani harus berpandangan luas jangan fanatik, karena selama ini tembakau itu sudah menjadi budaya. “Kita jangan seperti itu,  justru dengan menanam cabe lebih luas,” katanya.


Secara penghasilan, ia mengaku, tanaman cabe pun menjanjikan. “Kemarin ketemu harga cabe Rp.40 ribu per kilo, walau rata-rata  Rp.10 ribu per kilo karena fluktuatif, dan keuntungan juga lebih dari tembakau. Saya tanam cabe tak sampai setengah hektar, sudah menghasillkan Rp 20 juta. Tahun ini, tembakau hancur banget, malah produksi tanaman tembakau teman tak terbeli oleh perusahaan,” katanya.

 

“Harusnya petani itu sadar, pada akhirnya tembakau itu sudah tak jadi primadona lagi. Kita harus spesifik pada tanaman yang menguntungkan seperti tanaman holtikutura dan tanaman pangan,” pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang 

  • tembakau
  • petani tembakau
  • rokok
  • FCTC
  • FCTC tidak merugikan petani

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!