BERITA

Bendera Palestina Berkibar di PBB, Presiden Jokowi Telepon Mahmud Abbas

"Bekas gubernur Jakarta ini menegaskan, Indonesia sejak awal menginginkan Palestina menjadi negara merdeka, sama seperti negara-negara lain."

Bendera Palestina Berkibar di PBB, Presiden Jokowi Telepon Mahmud Abbas
Palestina

KBR, Solo - Presiden Joko Widodo akan menghubungi duta besar Palestina untuk RI Fariz Mehdawi. Ini dilakukan, karena presiden ingin menyatakan dukungan kemerdekaan kepada Presiden Palestina Mahmud Abbas, terutama pasca pengibaran bendera Palestina di Markas PBB, New York, AS.

Bekas gubernur Jakarta ini menegaskan, Indonesia sejak awal menginginkan Palestina menjadi negara merdeka, sama seperti negara-negara lain.


“Palestina menjadi anggota tetap PBB, ini sebuah langkah luar biasa..Palestina diakui sebagai negara merdeka..saya harap ini juga akan berimbas dengan kondisi di lapangan..betul-betul menjadi sebuah negara yang merdeka..” tegas Jokowi, Sabtu (3/10).


Beberapa waktu lalu, bendera Palestina berkibar di markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat. Pengibaran bendera tersebut dilakukan setelah anggota PBB menggelar voting terkait Palestina. Dari 193 negara anggota PBB, 138 menyetujui masuknya Palestina dalam keanggotaan PBB, sementara sembilan negara menolak dan sisanya abstain. Negara yang menolak antara lain Amerika, Israel dan Australia.


Saat konferensi Asia Afrika di Bandung Jawa barat beberapa bulan lalu, Presiden Jokowi juga kembali menegaskan akan terus mendukung Palestina sebagai sebuah negara merdeka. Presiden juga menyindir sikap PBB terkait nasib Palestina. 

  • PBB
  • Indonesia
  • Amerika
  • Israel
  • Palestina
  • Mahmud Abbas
  • Bendera Palestina
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!