HEADLINE

BBPOM Bali Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Berbahaya

"Kosmetik yang disita mengandung mercury, hidroquinon, asam retinoat dan zat pewarna."

Yulius Martony

BBPOM Bali Sita Ribuan Kosmetik dan Obat Berbahaya
Kepala BBPOM Bali, Endang Widowati dan kosmetik sitaan (Foto: KBR/Yulius M.)

KBR, Bali - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Denpasar menyita ribuan   kosmetik dan obat berbahaya. Kepala BBPOM Provinsi Bali, Endang Widowati mengatakan kosmetik pemutih kulit dan obat tradisional itu mengandung bahan mercury, hidroquinon, asam retinoat dan zat pewarna yang berbahaya jika digunakan tidak tepat.

Obat tradisional dan kosmetika yang mengandung bahan dilarang itu hasil pengawasan selama bulan September lalu. Selain di Denpasar produk ilegal itu juga ditemukan di Kabupaten Klungkung dan Bangli.


"Sehingga totalnya secara ekonomi 75.845.000 rupiah terdiri dari 41 item 4.272 pcs. Bukan berarti daerah lain bebas. Untuk mendapatkan ini investigasinya lama. Ini semua daerah terus secara rutin diinvestigasi", ujar Endang, Jumat (02/10).


Kata dia saat ini BBPOM sedang mendalami kasus kosmetik dengan bahan berbahaya tersebut. Ia berharap agar masyarakat tidak berupaya memutihkan kulit dan menggunakan kosmetik yang sesuai dengan jenis kulit. Selain itu membeli kosmetik yang sudah terdaftar di Badan POM. Caranya dengan mengecek kemasan, izin edar dan kadaluarsa produk.

Kata dia dalam kadar kecil produk yang mengandung bahan berbahaya bisa menyebabkan gagal ginjal dan kerusakan syaraf otak secara permanen. Lebih lanjut ia mengatakan maraknya penjualan kosmetik, obat dan makanan yang berbahaya ini karena masih banyaknya permintaan dari masyarakat.

Editor: Rony Sitanggang

  • kosmetik dan obat berbahaya
  • Kepala BBPOM Provinsi Bali
  • Endang Widowati
  • disita
  • mercury
  • asam retinoat
  • hidroquinon

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!