HEADLINE

Pilkada Tangsel, Dana Kampanye Airin-Davnie Paling Besar

"Besaran dana awal kampanye Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tercatat paling tinggi dibanding dua pasangan calon lain."

Pilkada Tangsel, Dana Kampanye Airin-Davnie Paling Besar
Kantor KPUD Tangsel. Foto: Luviana

KBR, Tangerang Selatan - Kampanye Pilkada Wali Kota Tangerang Selatan sudah dimulai sejak 27 Agustus lalu hingga 5 Desember mendatang.

Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangsel belum menerima jadwal kampanye dari para calon wali kota pasangan urut 1 yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra, pasangan urut 2 yaitu Arsid-Elvier Arriadiannie dan pasangan urut 3 adalah Airin Rachmi-Benyamin Davnie.


Ketua KPUD Tangsel, Mohammad Subhan menyatakan, pihaknya telah meminta jadwal kampanye ini karena kampanye calon wali kota harus dalam pemantauan KPUD dan Panwaslu.


"Saya baru terima jadwal dari salah satu calon dan hanya berupa jadwal harian saja, sedangkan dua calon lainnya belum menyerahkan jadwal," ujarnya.


Pemantauan kampanye harus dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan peraturan kampanye.


Tahap awal ini calon wali kota baru bisa melakukan kampanye dengan bertatap muka secara terbatas dan menghadiri forum-forum kecil.


Pasangan nomor urut 2, Rasid dan Elvier sudah menyerahkan jadwal kampanye perharinya. Mereka melakukan kampanye dengan menemui sejumlah tokoh di Ciputat dan Serpong. Sedangkan dua pasang calon lain belum menyerahkan jadwal.


Sedangkan kampanye terbuka akan dilakukan secara bersama-sama pada 5 Desember 2015.


Besaran dana awal kampanye Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie tercatat paling tinggi dibanding dua pasangan calon lain. Dana tersebut berasal dari patungan dana pribadi keduanya. Jumlah dana awal kampanye Airin-Benyamin sebesar Rp 300 juta. Sedangkan jumlah dana awal kampanye pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra terhitung sebesar Rp 45,1 juta.


Besaran dana awal kampanye pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie terhitung Rp 10,5 juta. Dana tersebut berasal dari sumbangan perorangan.


Berdasarkan peraturan KPU, jumlah maksimal dana kampanye dibatasi hingga Rp 17,2 Milyar.




Editor: Quinawaty Pasaribu 

  • Pilkada Tangerang Selatan
  • Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra
  • Arsid-Elvier Arriadiannie
  • Airin Rachmi-Benyamin Davnie

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!