BERITA

Pemadaman Api Terkendala Izin Helikopter, BNPB: Tak Usah Saling Menyalahkan

"3 helikopter di Riau dan 2 helikoper di Jambi yang tidak bisa terbang karena menunggu izin terbang dari Kementerian Perhubungan. Padahal lima helikopter itu bertugas untuk memadamkan api dengan metode"

 Kepala BNPB Syamsul Maarif. Foto: KBR/Aisyah Khairunnisa
Syamsul Maarif. Foto: KBR/Aisyah Khairunnisa

KBR,Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait lambannya izin terbang helikopter pemadam api. Kepala BNPB Syamsul Maarif hanya berharap pemerintah dan seluruh lembaga fokus untuk segera memadamkan api. Ini sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang disampaikan sejak Januari 2015.

"Sudah, hari ini sudah ada semua (izinnya)," kata Syamsul saat diwawancara KBR di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (4/9/2015).

"Ya ndak tau, itu kan alasan teknis. Kita kalau sudah begini ndak usah saling menyalahkan. Pokoknya intinya segera ambil langkah apa," ujarnya.

Sebelumnya Juru Bicara BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan kekecewaannya dalam akun twitter pribadinya. Ia menyebut ada 3 helikopter di Riau dan 2 helikoper di Jambi yang tidak bisa terbang karena menunggu izin terbang dari Kementerian Perhubungan. Padahal lima helikopter itu bertugas untuk memadamkan api dengan metode bom air (water bombing). 

Salah satu helikopter yang tidak boleh terbang adalah helikopter MI 17. Izin terbang heli ini berakhir pada 31 Agustus 2015 lalu. 

Editor: Malika

  • juru bicara BNPB
  • Kepala BNPB Syamsul Maarif
  • pemadaman api riau
  • kebakaran
  • ijin helikopter

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!