HEADLINE

Nina Nurlina, Eks Capim KPK jadi Tersangka

Nina Nurlina, Eks Capim KPK jadi Tersangka

KBR, Jakarta - Bareskrim Mabes Polri menetapkan Direktur Eksekutif Pertamina Foundation, Nina Nurlina sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility, CSR Pertamina Foundation pada tahun 2012-2014. Hal tersebut diungkapkan oleh Budi Waseso di komplek Mabes Polri, Rabu (3/9). Namun, dirinya masih belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Nina dilakukan dengan alasan masih belum menerima laporan dari para penyidik.

"(Nina sudah ditetapkan tersangka) Iya, (Kapan dipanggilnya?) Nanti terserah penyidiknya ya. Nanti kalau sudah diperlukan akan dipanggil," katanya, Rabu (3/9).


Sebelumnya,  Kepolisian menggeledah kantor Pertamina Foundation terkait dengan dugaan korupsi dana CSR sebesar Rp 126 Miliar, Selasa (1/9). Dana tersebut digunakan untuk proyek Gerakan Menabung Pohon, Beasiswa Sobat Bumi, serta Sekolah Sepak Bola Pertamina dengan anggaran total Rp 215 Miliar pada tahun 2012 - 2014.

Penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan data para relawan pada proyek tersebut dari 4 ruangan yaitu bendahara, perencanaan, arsip, dan database elektronik. Nina diangkat menjadi direktur Pertamina Foundation sejak 2011, dan belakangan ikut juga dalam seleksi calon pemimpin (Capim) KPK walaupun hanya lolos hingga tahap wawancara.


Editor: Rony Sitanggang

  • capim kpk
  • Direktur Eksekutif Pertamina Foundation
  • Nina Nurlina
  • csr
  • kabareskrim

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!