BERITA

Masih Banyak Aparat Desa Kesulitan Sistem Laporan Dana Desa

"Program pendampingan desa melalui pendamping desa dan pendamping lokal desa diyakini bisa meminimalkan penyelewengan dan maladministrasi keuangan desa."

Masih Banyak Aparat Desa Kesulitan Sistem Laporan Dana Desa
Anggota DPR dari F-PDIP Budiman Sudjatmiko. (Foto: Muhammad Ridlo/KBR)

KBR, Cilacap – Anggota Komisi II DPR RI, Budiman Sudjatmiko menyatakan Alokasi Dana Desa merupakan wujud pengakuan negara atas kedaulatan desa untuk mengelola dan memaksimalkan potensi yang ada di wilayahnya. Dengan demikian, tak ada alasan untuk khawatir menggunakan dana ini.

Budiman mengatakan, yang perlu dilakukan adalah memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tata kelola administrasi desa. 

Ia mengakui banyak aparat desa yang mengalami kesulitan dalam membuat sistem pelaporan (SPJ) dana desa. Karena itu diperlukan pendampingan mulai dari pemerintah, DPR dan lembaga khusus pendamping desa. 

Dia yakin program pendampingan desa melalui pendamping desa dan pendamping lokal desa bisa meminimalkan penyelewengan dan maladministrasi keuangan desa.

"Alokasi dana desa itu justru adalah modal bagi orang desa untuk memaksimalkan potensi sumber daya alam di desa. Karena pernah diujicobakan distribusi lahan di Cilacap, namun karena tidak ada modal dan model pendampingan akhirnya lahan tersebut dijual kembali," kata Budiman Sudjatmiko, di Cilacap, Rabu (2/9).

"Dengan adanya modal (Anggaran Dana Desa) ini dipakai untuk memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) desa. Sebenarnya kita sudah memiliki tradisi itu ratusan tahun, nah ini akan dibangkitkan kembali dengan negara campur tangan, dalam artian dengan memberikan ADD," tambah Budiman. 

Hak asal-usul dan lembaga adat desa sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 yang merupakan pengganti PP Nomor 43 yang banyak menuai protes. 

Salah satu yang diperkuat adalah kewenangan desa untuk mengelola potensinya dengan pasal tentang pengakuan atas hak otonomi dan pengelolaan atas potensi desa.

Budiman mengatakan, tahun ini Kementerian Dalam Negeri telah mengalokasikan Rp600 miliar untuk penguatan kapasitas berbentuk pelatihan tata kelola administrasi untuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa. 

Budiman mengklaim semangat ADD ini sesuai dengan Program Nawacita yang bisa menjadi pemicu percepatan pembangunan yang dimulai dari pinggiran (desa).

Editor: Agus Luqman 

  • Budiman Sudjatmiko
  • dana desa
  • alokasi dana desa
  • ADD
  • Cilacap
  • Jawa Tengah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!