BERITA

DPR Persilakan Masyarakat Sampaikan Masukan Terhadap Delapan Nama Calon Pemimpin KPK

Ilustrasi: Pansel saat menggelar wawancara terbuka dengan calon pemimpin KPK (Foto: KBR/Khusnul K.)

KBR, Jakarta - Masyarakat  masih punya kesempatan untuk menyampaikan koreksi dan klarifikasinya terkait capim KPK yang dianggap masih punya catatan buruk. Kata Anggota Komisi Hukum DPR Arsul Sani  klarifikasi ini  bisa dilakukan pada saat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR.

"Biasanya sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan, DPR bertemu dulu juga dengan Pansel. Disamping itu, kita sampaikan ke masyarakat sipil apabila ada hal-hal yang belum terklarifikasi, tercecer dan belum tuntas pada saat proses seleksi di pansel, maka di forum uji kelayakan dan kepatutan DPR masih ada kesempatan untuk menyampaikannya atau mempertanyakannya," kata Arsul (2/9/2015).

Arsul menambahkan, dalam uji kepatutan dan kelayakan capim KPK, DPR akan mendasarkan pilihan pada empat aspek, salah satunya aspek integritas, kompetensi, dan kapabilitas. Ia menyebut latar belakang institusi tak akan jadi pertimbangan yang utama meski bisa menjadi perhatian.

Sementara itu, soal pengelompokan yang diberikan pansel, Arsul menyebutnya hanya sebagai rujukan dan bukan menjadi kewajiban DPR untuk mengikutinya. Meski begitu, DPR akan mendengar alasan pansel terlebih dulu soal   pembidangan kompetensi para calon pimpinan KPK.  

Editor: Rony Sitanggang

  • dpr
  • uji kepatutan dan kepantasan
  • Pansel KPK
  • komisi hukum dpr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!