BERITA

Tersangka, Satu Capim Tak Lolos Delapan Besar

"Tim Pansel KPK menjamin satu capim KPK yang berstatus tersangka tidak akan lolos ke delapan besar."

Betti Alisjahbana. Foto: Antara
Betti Alisjahbana. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pansel KPK menyatakan tidak akan meloloskan satu capim KPK ke delapan besar apabila telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun Juru Bicara Pansel KPK, Betty Alisjahbana enggan membeberkan siapa satu nama tersebut.

"Setelah kita umumkan nama 19, terus kita mengirimkan surat ke Bareskrim untuk didalami lagi, yang 19 itu. Kemudian, kami mendapatkan laporan itu, karena sudah mendapatkan catatan dari Bareskrim, sudah kami gugurkan, tetapi ada yang di 19," kata Betty ketika dihubungi KBR, (28/8).


Betty Alisjahbana menambahkan, timnya telah mengantongi delapan nama capim KPK yang lolos ke tahap selanjutnya. Kedelapan nama tersebut selanjutnya akan  diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Rabu, 2 September mendatang. Penyerahan delapan capim ini molor dari jadwal sebelumnya, yakni Senin, 31 Agustus. 

  • capim KPK tersangka
  • Betty Alisjahbana

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!