BERITA

Sengketa Urut Sewu, TNI Siap Tunjukkan Bukti Kepemilikan Lahan

ilustrasi kepemilikan lahan. Foto: Antara

KBR, Jakarta- TNI Angkatan Darat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan di Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah. Juru Bicara TNI AD Wuryanto mengatakan, pihaknya telah memegang sertifikat 59 persen lahan, sementara sisanya masih dalam proses. Kata dia, TNI juga memegang dasar hukum dan riwayat kepemilikan lahan sejak jaman Belanda.

"59 persen sudah disertifikat, yang lain masih dalam pengurusan. TNI melakukan apapun pasti berlandaskan hukum, jadi masalah tanah itu, mulai dari riwayat, dari jaman penyerahan dari KNIL Belanda, ke pemerintah, diserahkan ke TNI, itu semuanya kan ada riwayatnya," kata Wuryanto kepada KBR, (29/8).


Wuryanto menambahkan, pihaknya bakal tetap melanjutkan pemagaran di lahan Urut Sewu. Kendati demikian, TNI AD akan tetap membuka dialog dengan warga dan siap menunjukkan bukti-bukti kepemilikan lahan. 


Editor: Sindu D

  • penggunaan lahan Urut Sewu
  • bukti kepemilikan lahan
  • Urut Sewu
  • TNI AD

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!