BERITA
Sengketa Urut Sewu, TNI AD : Tak Ada Ganti Rugi, Itu Tanah Kita
"TNI Angkatan Darat membantah melakukan intimidasi petani di lahan sengketa kawasan Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah."
Aika Renata
KBR,Jakarta- TNI Angkatan Darat membantah melakukan intimidasi terhadap petani
di lahan sengketa kawasan Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah. Juru Bicara
TNI AD, Wuryanto menyatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan
meminta petani menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
Terkait ganti rugi, Wuryanto menegaskan tak ada ganti rugi lahan
melainkan ganti rugi tanaman warga yang rusak karena pemagaran, dengan
hitungan Rp5.000 per tanaman. Ganti rugi tanaman tersebut, kata dia,
merupakan sumbangan sukarela dari Komandan Resort Militer (Danrem) 072
Pamungkas Yogyakarta, Stephanus Tri Mulyono.
"Tidak
ada ganti rugi, itu kan tanah kita. Hanya tanaman yang kena (pemagaran)
langsung diganti Rp 5000 per tanaman. Itu hanya tanda kasih saja, dari
pribadi Pak Komandan Korem (Stephanus Tri Mulyono) yang kasih. Tidak ada
dari program, dari uang dinas. Itu tidak. Kita sudah kasih kesempatan
seluas-luasnya kepada mereka, kenyataannya belum bisa menunjukkan itu," kata Wuryanto, Jumat ( 28/8/2015).
Sebelumnya,
Koordinator Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS), Seniman
mengatakan petani di lahan sengketa Urut Sewu, Kebumen, Jawa Tengah
dipaksa menerima uang ganti rugi lahan dengan batas ganti rugi sebelum
14 September 2015. Mereka mengaku diintimidasi agar menerima ganti rugi
tersebut. Seniman menduga, batas itu merupakan upaya TNI memperkuat
posisi sebelum dilakukan pertemuan lanjutan sesuai kesepakatan pada
audiensi 19 Agustus 2015 lalu.
Editor: Malika
- sengketa kawasan Urut Sewu
- Kebumen
- Wuryanto
- ganti rugi lahan
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!