HEADLINE

Pansel KPK Miliki Bukti Calon Pemimpin KPK yang akan Jadi Tersangka

"Pansel enggan sebut nama calon pemimpin KPK yang akan jadi tersangka"

Ilustrasi wawancara terbuka calon pemimpin KPK (Foto: KBR/Khusnul K.)
Ilustrasi wawancara terbuka calon pemimpin KPK (Foto: KBR/Khusnul K.)

KBR, Jakarta - Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hasil penelusuran KPK, ICW dan Bareskrim Polri satu suara soal nama calon yang akan ditetapkan tersangka. Ketua Pansel KPK, Destry Damayanti menyatakan bukti untuk menetapkan tersangka juga dimiliki oleh Pansel KPK. Bukti tersebut berasal dari penelusuran KPK dan Polri. Meski demikian, dia enggan menyebutkan siapa nama calon tersangka tersebut.

"Kami sendiri sudah dapat tidak hanya dari polisi tetapi juga dari ICW lengkap sekali. KPK juga sama. Jadi dari tiga itu sudah satu bahasa jadi kami berpikir ini memang problemnya sudah masuk dan sudah diproses lama," ujar Destry di Istana.


Destry berharap nantinya tidak ada calon tersangka kembali setelah Pansel KPK menyerahkan delapan nama hasil seleksi. Jika ada penetapan tersangka di kemudian hari karena kasus lama, dia meminta ada penundaan proses hukum.


"Pansel mengharapkan kalo satu ini sudah clear. Dan lagian kami juga udah kasih batas waktu ya, ada timeline-nya ya," tambahnya.


Destry menegaskan delapan nama calon yang telah lulus seleksi akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo, besok pada pukul 10.00 WIB. 

  • Ketua Pansel KPK
  • Destry Damayanti
  • tersangka
  • icw
  • bareskrim
  • bukti

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!