BERITA

Menkeu Bambang: Tax Holiday Baru Makanan Pembuka

"Paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan tak cuma terkait insentif di fiskal atau tak hanya untuk mendorong ekspor saja namun juga bagaimana menjaga daya beli masyarakat."

Menkeu Bambang: Tax Holiday Baru Makanan Pembuka
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto: sumber fiskal.depkeu.go.id)

KBR, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemberian fasilitas Tax Holiday (pengurangan kewajiban Pajak Penghasilan Badan) kepada investor di sembilan sektor industri pionir merupakan pemanasan untuk paket kebijakan yang lebih komprehensif.

Bambang mengatakan paket kebijakan ekonomi yang akan dikeluarkan tak cuma terkait insentif di fiskal atau tak hanya untuk mendorong ekspor saja namun juga bagaimana menjaga daya beli masyarakat.


"Menjaga daya tahan masyarakat dan daya beli masyarakat dalam kondisi yang tak mudah ini. Kira-kira itulah tema dari paket yang akan dikeluarkan. Kalau makanan, ini sup atau makanan pembukanya," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers di kantornya.


Hari ini Presiden Joko Widodo menginstruksikan para menteri ekonomi menyiapkan paket kebijakan yang besar untuk menghadapi ketidakpastian perekonomian.


Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan paket kebijakan itu terutama yang langsung berdampak pada sektor riil, keuangan dan tax holiday.


Bambang Brodjonegoro baru saja  mengumumkan pemberlakuan fasilitas tax holiday untuk wajib pajak baru di sembilan industri di sektor manufaktur atau pengolahan.


Bentuknya tax holiday itu berupa pengurangan Pajak Penghasilan Badan yang terutang selama 5 hingga 15 tahun, minimal 10 persen dan maksimal hingga 100 persen. Namun dengan kebijakan diskresi Menteri Keuangan, pengurangan pajak tersebut bisa diberikan hingga 20 tahun.


Bambang mengatakan, memang pemberian tax holiday berarti ada potensi penerimaan pajak yang berkurang. Namun, kebijakan ini tak bisa dilihat dari sisi pemasukan saja, melainkan harus dilihat sisi ekonomi keseluruhan.


Fokus pemberian tax holiday adalah bagaimana mendorong investasi masuk, dengan tumbuhnya investasi, pertumbuhan ekonomi akan lebih cepat, lalu berujung pada naiknya penerimaan pajak.


Editor: Agus Luqman 

  • tax holiday
  • pengurangan pajak
  • Kementerian Keuangan
  • pertumbuhan ekonomi
  • penerimaan pajak
  • pertumbuhan investasi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!