BERITA

KontraS : Pengeroyokan Tak Bisa Dijadikan Alasan Pembenaran Penembakan

"Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ancam arogansi aparat TNI yang lakukan penembakan warga sipil di Timika, Papua. "

Ninik Yuniati

Ilustrasi penembakan. Foto: Antara
Ilustrasi penembakan. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam arogansi aparat TNI yang melakukan penembakan warga sipil di Timika, Papua. Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS Arif Nur Fikri mengatakan, pengeroyokan tidak bisa dijadikan alasan pembenaran penembakan.

Untuk itu, KontraS mendesak aparat pelaku penembakan diadili di pengadilan umum. Sebab, selama ini pengadilan internal militer kerap tidak transparan dan tidak akuntabel.


"Soal proses keberulangan kekerasan dan arogansi aparat keamanan di Papua ini kan terjadi lagi. Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat, penembakan itu terjadi ketika mereka melakukan pembelaan karena dikeroyok. Buat saya itu enggak jadi alasan pemaaf atau pembenar terkait dengan penembakan tersebut. Karena kan indikasi awal peristiwa ini terjadi kan, ketika ada arogansi yang dilakukan anggota TNI tersebut," kata Arif kepada KBR, Sabtu (29/8).


Sebelumnya, kisruh berujung penembakan terjadi antara warga dan aparat TNI di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (28/8) dini hari waktu setempat.


Akibat peristiwa tersebut dua orang tewas dan empat orang terluka yang masih dirawat di RSUD Mimika. Pihak TNI Angkatan Darat mengklaim anggotanya melepaskan tembakan karena dikeroyok warga. Ketiga aparat pelaku penembakan akan diusut di pengadilan internal militer.


Editor: Sindu D

  • penembakan
  • penembakan timika papua
  • Arif Nur Fikri
  • TNI AD
  • KontraS

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!