BERITA
KontraS : Pengeroyokan Tak Bisa Dijadikan Alasan Pembenaran Penembakan
"Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ancam arogansi aparat TNI yang lakukan penembakan warga sipil di Timika, Papua. "
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS)
mengecam arogansi aparat TNI yang melakukan penembakan warga sipil di
Timika, Papua. Staf Advokasi Hak Sipil dan Politik KontraS Arif Nur
Fikri mengatakan, pengeroyokan tidak bisa dijadikan alasan pembenaran penembakan.
Untuk itu, KontraS mendesak aparat pelaku penembakan diadili di
pengadilan umum. Sebab, selama ini pengadilan internal militer kerap
tidak transparan dan tidak akuntabel.
"Soal
proses keberulangan kekerasan dan arogansi aparat keamanan di Papua ini
kan terjadi lagi. Kalau berdasarkan informasi yang saya dapat,
penembakan itu terjadi ketika mereka melakukan pembelaan karena
dikeroyok. Buat saya itu enggak jadi alasan pemaaf atau pembenar terkait
dengan penembakan tersebut. Karena kan indikasi awal peristiwa ini
terjadi kan, ketika ada arogansi yang dilakukan anggota TNI tersebut,"
kata Arif kepada KBR, Sabtu (29/8).
Sebelumnya, kisruh berujung
penembakan terjadi antara warga dan aparat TNI di Jalan Bhayangkara,
Kelurahan Koperapoka, Kabupaten Mimika, Papua, Jumat (28/8) dini hari waktu
setempat.
Akibat peristiwa tersebut dua orang tewas dan empat orang terluka yang
masih dirawat di RSUD Mimika. Pihak TNI Angkatan Darat mengklaim
anggotanya melepaskan tembakan karena dikeroyok warga. Ketiga aparat
pelaku penembakan akan diusut di pengadilan internal militer.
Editor: Sindu D
- penembakan
- penembakan timika papua
- Arif Nur Fikri
- TNI AD
- KontraS
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!