BERITA

Jadi Tersangka, Besok KPK Periksa Gubernur Sumut dan Istrinya

"Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan pemeriksaan esok hari merupakan pemeriksaan pertama setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. "

Yudi Rachman

Jadi Tersangka, Besok KPK Periksa Gubernur Sumut dan Istrinya
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa tersangka kasus suap hakim PTUN Medan, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pemeriksaan esok hari merupakan pemeriksaan pertama setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Namun dia belum mengetahui apakah keduanya akan langsung ditahan atau tidak dalam pemeriksaan tersebut.

"Pekan lalu penyidik sudah melayangkan panggilan yang dijadwalkan besok untuk melakukan pemeriksaan Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. Jadi keduanya akan diperiksa sebagai tersangka dalam lanjutan suap hakim PTUN Medan. Ini pertama kali diperiksa sebagai tersangka? Iya. Apakah akan langsung ditahan? Itu tergantung subyektifitas dan objektifitas penyidik," jelas Juru bicara KPK Priharsa Nugraha kepada KBR, Minggu (2/8/2015).


Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim PTUN Medan, Sumatera Utara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa lebih dari 14 jam pada pekan lalu. Keduanya diduga mengalirkan uang suap dari pengacara OC Kaligis kepada hakim, panitera dan Ketua PTUN Medan, Sumatera Utara dengan jumlah ribuan dolar. 

Editor: Malika

  • Gatot Pujo Nugroho
  • Evy Susanti
  • kasus suap hakim
  • PTUN Medan
  • OC Kaligis

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!