HEADLINE

Ganggu Habitat Gajah, KemenLHK Setuju Hentikan Pembangunan Jalan Lingkar Duri

Ganggu Habitat Gajah, KemenLHK Setuju Hentikan Pembangunan Jalan Lingkar Duri

KBR, Jakarta-­ Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Supriyanto menegaskan pembangunan jalan lingkar barat Duri dapat mengganggu habitat gajah di Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Menurut dia, pembangunan jalan tersebut dapat merangsang pertumbuhan populasi manusia, sehingga akan berdampak pada suaka margasatwa. Itu sebab, Bambang memandang pembangunan ini perlu dihentikan.

"Pembukaan lahan atau pembangunan jalan itu dimulai maka pertumbuhan populasi manusia akan berkembang di sana, artinya kehancuran untuk suaka margasatwa. Artinya perlu dicari jalan keluarnya. Menurut saya harus dihentikan," kata Bambang kepada KBR, Rabu (26/8/2015).

Sebelumnya, Koalisi Penyelamat Hutan Alam Balai Raja yang terdiri dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari), Green Forest Indonesia, Duri Institute dan Riau Corruption Trial dan Hipam mendesak kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk segera menghentikan pembangunan jalan lingkar barat Duri dan mengevaluasi kinerja Kepala BBKSDA Riau dan Kepala Resort SM Balai Raja. Menurut koordinator koalisi, Zulhusni, jalan lingkar barat Duri itu membelah sekira 200 ha hutan alam Talang bagian dari SM Balai Raja. Pemkab Bengkalis telah memulai proyek pembangunan ini sejak beberapa bulan lalu. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan jalur Pekanbaru-­Medan yang melintasi Kecamatan Pinggir dan Kota Duri, Kabupaten Bengkalis. Jalan lintas itu dibangun sepanjang 33,6 kilometer dengan lebar 16 meter dari Kulim 7 hingga Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir.

Editor: Malika

  • Bambang Supriyanto
  • SM balai raja
  • Bengkalis

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!