BERITA

Bupati Musi Banyuasin Mengaku Diperas DPRD

Bupati Musi Banyuasin Mengaku Diperas DPRD

KBR, Jakarta - Bupati Kabupaten Musi Banyuasin non aktif Pahri Azhari mengaku diperas DPRD agar Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2014 diterima DPRD.

Pahri Azhari mengakui itu kepada wartawan, usai ia diperiksa KPK, Kamis (27/8). Pahri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD Musi Banyuasin Raimon Iskandar.


"Dijelaskan masalah dengan pimpinan DPRD tentang keterlibatan anggota DPRD dalam masalah pembahasan APBD dan LKPJ, itu saja," katanya singkat pada wartawan di Kantor KPK.


Saat ditanya mengenai apakah ia diperas anggota DPRD, Pahri tak membantah.


"Ya, kurang lebih begitulah," jawabnya.


Sebelumnya, KPK menetapkan Pahri Azhari dan istrinya, Lucianti yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Musi Banyuasin sebagai tersangka terkait kasus suap kepada anggota DPRD.


Kasus suap itu melibatkan Ketua DRPD Musi Banyuasin Raimon Iskandar (F-PAN) dan ketiga wakilnya, Aidil Fitri (F-Gerindra), Islan Hanura (F-Golkar), dan Darwin AH (F-PDI-Perjuangan).


Empat orang pimpinan DPRD Musi Banyuasin itu menjadi tersangka pada 21 Agustus lalu. KPK menduga empat orang itu melakukan tindak pidana korupsi kasus penyuapan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun anggaran 2015.


Sebelumnya, KPK sudah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini. Dua orang penerima suap adalah Bambang Karyanto, Ketua Komisi III DPRD Musi Banyuasin dari fraksi (PDIP) dan Adam Munandar yaitu rekan Bambang di Komisi III dari fraksi Partai Gerindra.


Empat orang lainnya sebagai pemberi suap adalah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya Lucianty, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Faisyar.


KPK memperkirakan jumlah suap kasus tersebut mencapai Rp2,56 milyar dan diduga melibatkan banyak anggota DPRD lain di luar para tersangka.


Editor: Agus Luqman 

  • diperas dprd
  • Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!