BERITA

Bareskrim Sebut Satu Capim KPK Berstatus Tersangka

Budi waseso. Foto: Antara

KBR,Jakarta- Kepolisian Indonesia menyebut satu dari 48 capim KPK saat ini berstatus tersangka. Namun, Kepala Penyidik Kepolisian Indonesia Budi Waseso enggan menyampaikan nama calon tersebut dan kasus yang menjeratnya. Ia juga tak menyebutkan, apakah satu nama itu masuk dalam 19 capim yang lolos saat ini. Jenderal bintang tiga ini berdalih, tak mengetahui nama-nama yang lolos tahap ketiga saat ini. 

"Berkaitan dengan dia terlibat masalah pidana kasus pidana, dan yang 1 sekarang juga sudah meningkat menjadi tersangka, (dari 48 Capim?) iya. (Apakah termasuk yang 19 itu pak) Ya saya gak tau yang 19, (kan dari 19 itu terbuka wawancaranya, kalupun tidak tau apakah bapak pernah membaca dari 19 itu ada yang 1 itu?) yang 19 mana, saya belum baca," katanya, Jumat (28/8/2015).


Budi mengaku, pihaknya bakal tetap menyidik capim KPK yang saat ini berstatus tersangka, meski nantinya nama yang dimaksudkannya itu lolos tahap berikutnya. Sebab, ia mengaku telah memberikan hasil penelusuran para capim tersebut ke Tim Pansel KPK. Namun, bila Pansel KPK tetap meloloskan nama-nama yang diberi catatan kepolisian, itu merupakan hak dan pertimbangan Pansel. Oleh karena itu ia menolak jika nanti pihaknya dituding melakukan kriminalisasi.


Sebelumnya, Bareskrim Polri memberikan surat rekomendasi terhadap 48 Capim KPK kepada Tim Pansel KPK. Dalam rekomendasi tersebut ada tiga kriteria yang diberikan untuk 48 nama capim KPK. Pertama, ada capim KPK yang memiliki permasalahan pidana. Kedua, mempunyai kasus namun sudah clear sehingga dinyatakan tak ada masalah. Dan yang Ketiga, capim tidak pernah memiliki persoalan sama sekali selama hidupnya atau dinyatakan clear and clean.

Editor: Malika

  • 48 capim KPK
  • 1 calon pimpinan KPK korupsi
  • tersangka korusp capim KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!