BERITA

Bareskrim Polri Didesak Segera Umumkan Capim KPK yang Berstatus Tersangka

"Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Bandung, Agustinus Pohan minta kepolisian segera umumkan identitas calon pimpinan KPK berstatus tersangka."

Ilustrasi indikasi korupsi. Foto: Antara
Ilustrasi indikasi korupsi. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan, Bandung, Agustinus Pohan meminta kepolisian segera mengumumkan identitas calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.

Pengumuman nama tersebut, menurutnya, bisa menjadi ajang klarifikasi bagi kepolisian, karena publik menilai Bareskrim Polri terkesan melakukan intervensi.


"Oleh karena itu menurut saya jelaskan kepada publik siapa yang menjadi tersangka, kasus hukumnya apa, supaya yang bersangkutan juga bisa membela diri, publik juga bisa ikut menguji sejauh mana itu bisa dipercaya, balance atau tidak. Jangan dengan statement-statement seperti kemarin ini bahwa ada yang distabilo merah, jangan sampai kita jadi bertanya-tanya terus, siapa yang distabilo merah," katanya, Sabtu (29/8)


Agustinus Pohan berharap, Pansel KPK independen dan akuntabel dalam menyeleksi kandidat para capim. Selain itu, kata dia, Pansel harus jeli melihat rekam jejak calon pimpinan lembaga antirasuah itu. Pasalnya, riwayat tersebut dapat dijadikan indikator kinerja sebelum para kandidat tersebut dinobatkan sebagai pimpinan KPK.

Sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, kepolisian telah menetapkan seorang anggota capim KPK sebagai tersangka. Namun, ia enggan menyebut nama dan kasus apa yang disangkakan kepada capim tersebut. Pihaknya berjanji akan mengumumkannya Senin pekan depan.


Editor: Sindu D

  • identitas calon pimpinan KPK
  • Pansel capim KPK
  • seleksi capim KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!