HEADLINE

Tim Kaligis Adukan Penyidik KPK ke Pimpinan

"Pengacara menyebut penyidik KPK telah memaksa kliennya untuk diperiksa"

Rio Tuasikal

Tim Kaligis Adukan Penyidik KPK ke Pimpinan
Surat dari OC Kaligis kepada wartawan yang berisi penolakannya untuk diperiksa beberapa waktu lalu (Foto: KBR)

KBR, Jakarta- Tim pengacara OC Kaligis akan mengadukan penyidik KPK kepada pimpinan KPK karena dinilai telah memaksa memeriksa kliennya. Pengacara Kaligis, Humprey Djemat menjelaskan, hal ini bermula saat penyidik KPK Kristian dan timnya mendatangi OC Kaligis di rutan Guntur pukul 15.00 WIB ini. Kristian kemudian memaksa Kaligis diperiksa dan menghalang-halangi pengacara. Selain itu, kata dia. penyidik juga tidak diberitahu jika Kaligis akan diperiksa hari ini.

"Kami memprotes cara-cara penyidikan dan penekanan seperti ini. Ini bukan model penyidikan yang diharapkan semua pihak," ujar Humprey di gedung KPK, Jumat (31/7/2015) sore.

"Kita juga mempertanyakan, pimpinan KPK tahu tidak cara-cara penyidik seperti ini? Kalau penyidik sudah di luar batas seperti ini, itu kan pelanggaran berat," tambahnya.

Humprey meminta penyidik seperti Kristian dipecat dari jabatannya. Sebab perilaku penyidik yang demikian akan merusak citra lembaga KPK. Seharusnya, kata dia, penyidik harus menghormati keputusan Kaligis yang menolak diperiksa kembali.

Hari ini OC Kaligis kembali menolak untuk diperiksa dalam kasus penyuapan hakim PTUN Medan. Dia dijerat pasal tentang penyuapan secara bersama-sama. Dalam kasus itu, KPK telah menangkap tangan hakim dan seorang anak buah OC. Kasus berkembang sehingga menyeretnya, serta gubernur Sumatera Utara beserta istrinya, sebagai tersangka.

Editor: Dimas Rizky

  • hukum
  • suap
  • KPK
  • OC kaligis
  • berita

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!