BERITA

Mabes Polri Grebek Kosan Penjual Satwa Langka Online

"Kontrakan di Kampung Hegarmanah dijadikan sebagai markas penjualan satwa langka online."

Petugas memperlihatkan ular Condrophyton Viridis atau ular Phyton hijau Papua, yang dijual melalui o
Petugas memperlihatkan ular Condrophyton Viridis atau ular Phyton hijau Papua, yang dijual melalui online. Foto: KBR/Rafik Maeilana

KBR, Bogor - Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jawa Barat menggrebek kontrakan yang dijadikan  markas penjualan satwa langka online. Kontrakan yang ditempati mahasiswa perguruan tinggi negeri di Bogor  itu terletak di Kampung Hegarmanah No 21 RT 01/06, Desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

Direktur Tipiter Mabes Polri, Yazid Fananie menjelaskan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari petugas Australia Federal Police (AFP) dan Interpol yang mengatakan jika ada penjualan ilegal satwa langka yang dilindungi dari Indonesia melalui online.

"Kami dapatkan laporan ada satwa langka yang dilindungi dan dijual luas di Australia melalui internet, dan ini berasal dari Indonesia," kata Yazid saat ditemui di lokasi, Selasa (7/7/2015).

Yazid menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyidikan usai mendapatkan laporan. Satu orang berinisial YY (28) ditangkap.

"YY kita amankan karena ia bertugas untuk menjaga dan merawat satwa itu sendiri," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu, aparat juga mengamankan 30 ekor ular Condrophyton Viridis atau ulat Phyton hijau Papua, 1 Biawak Doerus atau biawak ekor biru, 3 ejor Biawak hijau papua, 1 ekor kadal payung, asal Papua.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 40 junto pasal 21 Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya terhadap perlindungan satwa.

"Ancaman hukumanya 5 tahun penjara dan semua satwa langka ini juga kami serahkan dan titipkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bogor, Jawa Barat," ujar Yazid.

Editor: Malika

  • markas penjualan satwa langka
  • penjualan satwa langka online
  • gerbek kontrakan penjualan satwa

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!