PILIHAN REDAKSI

Ini Yang Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu

"Uang yang terbakar pun, bisa ditukarkan ke BI, asal tak dicampur dengan bahan yang lain dan ukurannya lebih dari 2/3 dari ukuran lembaran uang."

Eka Jully

Ini Yang Dilakukan Jika Menemukan Uang Palsu
Bank Indonesia. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Tingginya kebutuhan masyarakat dan transaksi keuangan saat Ramadan dan Lebaran, menyebabkan peredaran uang di masyarakat mau tidak mau juga meningkat. Tapi kita harus selalu waspada karena biasanya juga dibarengi dengan adanya potensi peredaran uang palsu.

Deputi Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Sithowati Sandrarini,  mengungkapkan, dari Januari hingga Mei 2015, Bank Indonesia menemukan 196.994 lembar uang palsu. Dari jumlah itu, 15 lembar uang palsu per 1 juta uang yang diedarkan. Uang palsu itu paling banyak ditemukan di tempat yang transaksinya cepat, semisal pasar dan angkutan umum atau pada  malam hari.  


“Kalau menemukan lembaran uang palsu, silahkan  dilaporkan ke perbankan dan kepolisian terdekat, untuk diteruskan ke BI. Uang palsu itu, oleh pihak BI, akan diteliti di laboratorium. Penelitian tersebut, juga bisa digunakan untuk mendeteksi  atau membuka jaringan uang palsu,” ujar  Sithowati saat berbincang pada Talkhshow kerjasama KBR, Rabu (01/07/2015).

Tak hanya uang palsu, uang rusak  yang didapat dari transaksi dengan pedagang atau dari ATM pun, kata Sithowati, bisa disampaikan kepada bank umum terdekat, untuk diteruskan ke Bank Indonesia. Jika uangnya asli, maka BI  akan menggantinya 100 persen.

"Uang yang terbakar pun,  bisa ditukarkan ke BI, asal tak dicampur dengan bahan yang lain dan ukurannya lebih dari 2/3 dari ukuran lembaran uang. Tapi, untuk penukaran uang yang sudah ditarik dari peredaran, tak berlaku.” jelasnya.

Menurut Sithowati, uang palsu ini sering kali berasal dari penukaran uang tak resmi, yang biasanya dijajakan di pinggir jalan secara asongan.

Nah, agar masyarakat tak kecele dengan uang palsu, Sithowati Sandrarini, menerangkan hal-hal yang dimiliki uang asli kepada KBR. “Untuk menentukan  uang asli atau tidak, harus diraba, dilihat, dan diterawang.”

“Jika diterawang, ada dua tanda khusus. Yang pertama tanda air, bila diterawang akan tampak gambar pahlawan, yang bentuknya 3 dimensi. Di sebelah kiri uang ada tanda gambar rectoverto atau salin isi yang akan menampakkan logo Bank Indonesia. Kalau uang palsu, kertasnya dicetak samar-samar, belum diterawang saja, sudah terlihat. ”


“Kalau dilihat, ada benang pengaman seperti putus-putus, padahal bentuknya garis lurus karena dianyam. Didalam pita tersebut ada tanda minitex yang ada tulisan angka nominal uang. Bila dilihat, ada perubahan warna di benang pengaman.”


“Saat diraba, uang asli akan terasa kasar karena terbuat dari bahan khusus, yang didominasi ramuan serat kapas, dan  belum pernah ada uang palsu yang bisa meniru bahan ini,” jelasnya.


Ia menambahkan, uang kertas itu harus dirawat. Jangan dilipat, distapler, dibasahi dan diremas. Dalam UU No 7 tahun 2011 tentang mata uang, disebutkan uang adalah simbol kedaulatan negara. Jadi, merawat uang, sama dengan merawat simbol kedaulatan negara. Selain itu, uang yang bagus dan rapi akan lebih mudah dikenali keasliannya.


“Ada sanksi bagi yang merusak uang, yaitu 1 tahun penjara dan denda Rp.200 juta,” jelasnya.


Nah, sudah siap-siap untuk menukarkan uang tunai? Ingatlah dengan ciri-ciri uang asli dan tukarkanlah di tempat penukaran uang yang resmi, ya.

Editor: Dimas Rizky

  • BankIndonesia
  • UangPalsu
  • Uangrusak
  • uangterbakar
  • ciriuangpalsu
  • ciriuangasli

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!