BERITA
Daerah Diminta Serahkan E-Formasi Kepegawaian Akhir Tahun
"Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada lagi praktik suap dalam penerimaan CPNS."
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) meminta daerah segera menyerahkan analisis kepegawaian
elektronik (e-formasi) untuk masa lima tahun mendatang. Menteri PANRB
Yuddy Chrisnandi pihaknya menunggu hingga akhir November tahun ini lantaran tahun depan
penerimaan CPNS akan dibuka. Meski begitu dia mengakui menyusun e-formasi tidak
mudah, karena daerah dituntut benar-benar menyajikan data yang detil
dan riil.
"Kalau pegawainya masih di kantor Menpan, masih
gampang, 350, tapi kalau di Kemensos udah ribuan, kemenakertrans, udah
di atas 10 ribu sekian, makin besar instansi pemerintahnya itu makin
rumit, karenanya ada keterlambatan-keterlambatan, masih kita toleransi,
tetapi sampai akhir dengan akhir tahun ini, kan nggak bisa ditoleransi,
karena akan merugikan mereka sendiri. Kalau mereka tidak masuk ke dalam
sistem dengan e-formasi, atau dia mengirimkan manualnya, ya mereka
nggak bisa merekrut pegawai," kata Yuddy di Hotel Sahid, Selasa (7/7/2015).
Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy
Chrisnandi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada lagi praktik suap
dalam penerimaan CPNS. Ia mengklaim pola rekruetmen berbasis data
e-formasi lebih baik dibanding pola sebelumnya karena sesuai dengan
kebutuhan.
"Seleksinya pakai pansel, nggak bisa diri sendiri, kan
kita memastikan tidak ada lagi yang bisa nyogok. Saya jamin nggak ada
yang bisa nyogok, jadi CPNS, kalau ada ya penipuan, kalau nyogok, lewat
mana? nggak bisa, wong satu orang butuh pegawai saja, saya yang tanda
tangan, mau nyogok berapa ke saya?," lanjut Yuddy.
Editor: Malika
- analisis kepegawaian elektronik
- e-formasi
- Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!