BERITA

APKASI Jamin RPP Maladministratif Tak Bikin Kepala Daerah Salah Gunakan Wewenang

"Selama ini sebagian besar kepala daerah takut menggunakan anggaran meski pencairan tersebut dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan"

Sindu Dharmawan

APKASI Jamin RPP Maladministratif Tak Bikin Kepala Daerah Salah Gunakan Wewenang
Foto: Antara

KBR, Jakarta- Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) menjamin Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pembebasan pidana akibat kesalahan administratif tidak akan membuat kepala daerah menyalahgunakan kewenangan anggaran yang dimilikinya.

Juru Bicara APKASI Budi Surjono beralasan, selama ini sebagian besar kepala daerah takut menggunakan anggaran meski pencairan tersebut dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan. Ia mencontohkan, penggunaan anggaran saat kondisi bencana, dan perbaikan jalan rusak. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh RPP ini.

"Saya jamin benar-benar maksimal. Kenapa, karena banyak pejabat...itu kembali ke masalah diskresi, sekarang banyak sekali penggunaan anggaran yang pada tataran di lapangan ini memerlukan kebijakan dari pemimpin daerah selaku penanggung jawab penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dalam hal ini bupati walikota. Sebab pada saat bupati walikota dihadapkan pada pilihan mengambil kebijakan atau tidak, beliau atau mereka-mereka lebih baik tidak mengambil kebijakan, daripada masuk penjara."jelas Budi Surjono, Selasa (7/7/2015)


Pemerintah tengah menyusun rancangan peraturan agar pejabat daerah yang melakukan kesalahan administratif tidak dipidanakan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, nantinya pejabat tersebut akan diperiksa secara internal bukan lewat pengadilan, sepanjang tidak memperkaya diri atau memperkaya orang lain. Menurutnya, selama ini banyak pejabat daerah yang dipidanakan, meski hanya melakukan kesalahan administratif. Hal ini menyebabkan pemangku kebijakan ragu-ragu membelanjakan anggaran.

Editor: Dimas Rizky

  • RPP maladministratif
  • Apkasi
  • kepala daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!