BERITA

Tanggapi Kematian Yuyun, Menteri PPA: Kalau Perlu Pelaku Ditembak Mati

"Yohana Yembise berjanji akan melakukan revisi UU Perlindungan Anak dan mendorong pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di DPR. "

Yudi Rachman

Tanggapi Kematian Yuyun, Menteri PPA: Kalau Perlu Pelaku Ditembak Mati
Ilustrasi. Kekerasan seksual terhadap anak. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise berjanji akan melakukan revisi UU Perlindungan Anak dan mendorong pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di DPR. Hal itu karena rendahnya hukuman terhadap pelaku pencabulan dan kekerasan seksual kepada anak-anak dan perempuan. 

Yohana berharap pelaku kekerasan seksual bisa juga dikenai ancaman hukuman seperti kasus narkoba "UU Perlindungan anak harus dapat 15, 15 tahun hukuman per satu korban. Kalau bisa ditembak mati atau hukuman seumur hidup," jelas Menteri PPA Yohana Yembise di Jakarta, Rabu (4/5).

Dia melanjutkan, "UU Perlindungan Anak dan UU Kekerasan Seksual terhadap siapa saja termasuk anak dan perempuan mungkin perlu kami revisi kembali karena ada beberapa kasus, salah satu pelaku mencabuli anak hampir 40-50 anak di salah satu daerah kabupaten dan hanya dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Itu menurut saya tidak adil dan tidak kuat." Tegasnya. 

Yohana mengecam kekerasan seksual yang terjadi terhadap korban di bawah umur YY. Kementerian PPA, kata dia, sudah menemui keluarga korban dan tersangka anak-anak. "Sudah ada unit PPA dari kita yang turun menemui keluarga korban dan pelaku. Orang tua korban meminta pelaku dihukum maksimal. Saya juga nanti akan menemui keluarga korban dan pelaku," ujarnya. 

Editor: Malika

  • kejahatan seksual terhadap anak
  • Yohana Yambise
  • UU Perlindungan Anak
  • RUU penghapusan kekerasan seksual

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!