BERITA

Sudirman Said: Perizinan Migas Sudah Dipangkas 60 Persen

Sudirman Said: Perizinan Migas Sudah Dipangkas 60 Persen

KBR, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengklaim telah pangkas 60 persen perizinan untuk mendorong investasi Migas. Sehingga, perizinan di industri ini kini tak lebih dari 20 macam. Meski begitu, menurutnya, pemangkasan tersebut belum berpengaruh pada peningkatan cadangan dan produksi Migas.

Ia merasa masih perlu, memperbaiki regulasi lain yang dinilai menghambat pertumbuhan investasi di sektor ini.

"Industri minyak dan gas merupakan sektor strategis, yang tidak saja menyumbang begitu besar penerimaan negara, tetapi juga penggerak perekonomian. Turunnya gairah di sektor migas, tentu saja akan mempengaruhi ekonomi keseluruhan. Bahwa dalam satu setengah tahun ini, meskipun belum sempurna, tetapi banyak sekali usaha yang diarahkan untuk menata goverment, menata kepastian, mempermudah industri ini. Memangkas 60 persen kebijakan itu bukan hal mudah, tetapi saya beryukur seluruh jajaran ESDM mendukung kebijakan ini," kata Sudirman di depan para pengusaha migas di Jakarta Convention Center, Rabu (25/05/16).

Sudirman menambahkan, selain perbaikan regulasi dan perizinan, pihaknya juga mendorong Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas) memperbaiki diri agar kebijakan pengatur industri Migas terukur dan transparan.

Ia memperkirakan, apabila strategi ini berhasil, cadangan dan produksi Migas bakal bertambah hingga 5,2 miliar barel setara minyak. Cadangan itu terdiri dari 2,7 miliar barel minyak dan 14 triliun kaki kubik gas.

Baca juga: Pemerintah Jadikan Migas sebagai Industri Prioritas

Editor: Sasmito Madrim

  • sudirman said
  • izin migas
  • mineral mentah
  • gas

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!