HEADLINE

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah 8 Lokasi di Bengkulu

Suap Hakim Tipikor, KPK Geledah 8 Lokasi di Bengkulu

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 8 lokasi di Bengkulu, usai operasi tangkap tangan yang menjerat dua hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) dua hari lalu (24/05). Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, beberapa lokasi tersebut antara lain, kantor dan rumah dinas Kepala Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus Hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu Janner Purba (JP). 

Penyidik KPK selama 2 hari melakukan penggeledahan di Bengkulu sejak kemarin, 25 – 26 Mei 2016, penyidik menggeledah 8 lokasi, yaitu Kantor PN Tipikor Bengkulu, Kantor PN Kepahiang, Rumah Dinas tersangka JP, rumah tersangka T, Kantor Perpustakaan Daerah Bengkulu tempat tersangka ES bekerja, rumah tersangka ES, rumah tersangka SS, serta kantor Korpri tempat tersangka SS bekerja," kata Yuyuk Andriati dalam pesan singkat, Rabu (26/05/2016).

Kata dia, penyidik KPK masih menggeledah kantor bekas Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus Bengkulu, Syafri Safii (SS).

"Saat ini penggeledahan masih berlangsung di lokasi ke-8, yaitu kantor SS," imbuhnya.

Dari lokasi-lokasi itu penyidik menyita sejumlah uang, dokumen terkait pengurusan perkara dan sejumlah bukti elektronik.

Janner Purba dipergoki KPK, usai menerima uang senilai Rp150 juta dari Syafri. Selain itu, pada 17 Mei 2016, Janner juga diduga menerima uang sebesar Rp500 juta dari Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edi Santroni (ES). Uang itu terkait perkara korupsi honor Dewan Pembina RSUD M Yunus dengan terdakwa Syafri dan Edi. Kasus itu ditangani Janner Cs di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Selain Janner, Edi, dan Syafri, KPK juga menetapkan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Bengkulu, Toton (T) dan seorang Panitera Badaruddin Amsori Bachsin (BAB) sebagai tersangka suap.

Editor: Sasmito Madrim

  • KPK
  • suap peradilan
  • Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang Janner Purba

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!