HEADLINE

Sopir Sekretaris MA Menghilang, KPK Cari Cara Lain

Sopir Sekretaris MA Menghilang, KPK Cari Cara Lain

KBR, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berusaha menemukan Royani, sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada jalan lain untuk membongkar kasus ini dari informasi pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya.

"Ya akan kita usahakan, mudah-mudahan banyak data yang sudah ditemukan anak-anak (penyidik-red) ya. Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lainlah. Dari pemeriksaan kan sudah dilakukan banyak hal, data dari Lippo, data yang kemarin sudah ditanyakan, informasinya sudah cukup baik," kata Agus Rahardjo di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/05/2016).

PNS itu sudah dipecat oleh Mahkamah Agung (MA) lantaran sudah tidak masuk kerja lebih dari sebulan, yakni 42 hari. Royani adalah salah satu saksi kunci dalam kasus suap Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dia juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK.

Agus tak menampik, penyidik bisa saja menetapkan tersangka baru tanpa keterangan dari Royani.

"Ya bisa saja begitu, tapi jangan buru-buru langsung tetapkan tersangka baru. Tapi kita akan mengembangkan terus mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa menyelesaikan masalah itu," imbuhnya.

Royani telah dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK tanpa keterangan. Apabila ketiga kalinya dia tak hadir, penyidik bisa menjemput paksa. Saat ini keberadaannya masih belum diketahui.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen milik Nurhadi. Penggeledahan itu dilakukan di rumah dan ruang kerja Nurhadi.

KPK baru menetapkan dua tersangka dalam kasus ini. Dua orang itu adalah Panitera PN Jakpus, Edy Nasution dan swasta, Doddy Aryanto Supeno. Edy disangka menerima uang Rp 150 juta dari Doddy. Uang itu terkait Peninjauan Kembali (PK) sengketa perdata dua perusahaan di PN Jakpus.


Editor: Rony Sitanggang

  • Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
  • suap PN Jakpus
  • ott suap pn jakpus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!