HEADLINE

SKB 3 Menteri Tak Bisa Jadi Dasar Pencabutan IMB Masjid Ahmadiyah

SKB 3 Menteri Tak Bisa Jadi Dasar Pencabutan IMB Masjid Ahmadiyah

KBR, Jakarta - LSM kebebasan beragama Setara Institute mendorong Kementerian Dalam Negeri mengirim tim ke Kendal, Jawa Tengah, menyusul perusakan masjid Ahmadiyah di kabupaten itu. 

Wakil Ketua Setara, Bonar Tigor Naipospos, mengatakan pemerintah pusat perlu mengawasi kinerja aparat di daerah. Sebab, seringkali pejabat daerah justru memfasilitasi aksi kelompok intoleran.

"Mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah--sampai tingkat paling kecil di tingkat lokal--menjalankan kinerjanya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya kepada KBR, Selasa (24/6).

Tigor menambahkan, ketika pemerintah pusat tegas, pemerintah daerah akan menjalankan peraturan dan tak takut pada kelompok intoleran. Hal itu terbukti dalam pengusiran Ahmadiyah Bangka di mana Kemendagri telah mengirim tim dan memimpin mediasi.

"Termasuk juga kalau menemukan penyimpangan bisa memberikan sanksi," imbuhnya.

Perusakan ini adalah yang ke-114. Sepanjang 2007 hingga 2015, Setara mencatat ada 113 masjid milik jemaah Ahmadiyah yang dirusak kelompok intoleran. Tindakan tersebut, menurut Ketua Setara Institute Hendardi, tergolong tindak pidana yang didasari pandangan diskriminatif.

Diskriminasi kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan keyakinan Ahmadiyah pada 2008 silam.

Dia melanjutkan, pendirian tempat ibadah adalah hak konstitusional warga yang dijamin Undang-undang Dasar 1945 sehingga perusakan itu jelas melawan hukum. 

Jika mengacu pada SKB Ahmadiyah, kata dia, maka masjid-masjid yang sudah ada tetap tak boleh dirusak. Karena, yang dilarang dalam SKB tersebut adalah penyebarluasan ajaran Ahmadiyah. Sementara dalam kasus ini, jemaah Ahmadiyah telah mengantongi IMB sejak awal dibangun pada 2003 silam, jauh sebelum SKB dikeluarkan.



Editor: Nurika Manan

  • ahmadiyah kendal
  • perusakan masjid JAI
  • perusakan masjid
  • Ahmadiyah
  • Jemaat Ahmadiyah
  • Setara Institute

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!