HEADLINE

Simposium Tragedi 65, Luhut: Rekomendasi agar Pemerintah Beri Pernyataan Penyesalan

Simposium Tragedi 65, Luhut: Rekomendasi agar Pemerintah Beri Pernyataan Penyesalan

KBR, Jakarta– Pemerintah  telah menerima rekomendasi penyelesaian tragedi 65 yang disusun Tim Perumus Simposium 65. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan  mengatakan, materi rekomendasi itu tentang permintaan agar pemerintah menyatakan penyesalan soal tragedi 65.

Luhut berujar, dia memerlukan waktu hingga Jumat untuk memberikan komentar seputar rekomendasi itu.

“Saya kita baru bisa komentari hari Jumat. Saya masih pelajari. Mereka memberikan range, pilihan, ujungnya untuk pemerintah mungkin menyesalkan, seperti itulah. (Permintaan maaf?) Permintaan maaf, saya kira masih jauh dari kami. (Pengakuan keterlibatan negara?) Masih jauh dari pikiran kami. (Jaminan rehabilitasi?) Ya kita lagi lihat. (Jumat itu diumumkan materinya?) Saya masih melihat lagi, saya tanggapi dulu butir-butir mereka. (Ada sepuluh?) Tau,” kata Luhut di kantornya, Rabu (18/05/16).

Luhut menyatakan, langkah untuk pemerintah mengakui keterlibatannya dalam tragedi 65 dan meminta maaf kepada korban masih sangat jauh. Kata dia, langkah yang paling mungkin adalah rehabilitasi. Namun, Luhut juga masih mempertanyakan berapa orang yang namanya harus direhabilitasi negara.

Luhut juga mengatakan, rekonsiliasi adalah tujuan terakhir pemerintah. Kata dia, tujuan utama simposium 1965 adalah agar dunia internasional melihat Indonesia sebagai negara yang berhasil menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia pada 1965-1966.  

Nonyudisial

Ketua Panitia Pengarah Simposium 65 Agus Widjojo mengatakan, garis besar rekomendasi terkait  penyelesaian tragedi 65 secara nonyudisial atau rekonsiliasi.

“Pokoknya ini semua melalui bentuk nonyudisial, dan nonyudisial itu adalah rekonsiliasi. Sehingga nanti yang keluar dari rekonsiliasi, tidak akan lepas dari konsep rekonsiliasi. (Rehabilitasi, bagaimana?) Kalau itu bagian dalam rekonsiliasi, itu akan  kelihatan. (Itu masuk dalam rekomendasi?) Kalau bagian dari rekomendasi, akan keluar. (Ada berapa poin?) Itu tidak penting,” kata Agus di kantor Kemenko Politik Hukum dan Keamanan, Rabu (18/05/16).

Mengenai poin rekomendasi itu, Agus enggak menjelaskannya. Dia berujar, semua kemungkinan penyelesaian sangat dimungkinkan, asal sesuai dengan prinsip rekonsiliasi. Kata dia, hari ini panitia Simposium 65 hanya menyerahkan rekomendasi kepada Luhut. Sedangkan pertemuan berikutnya akan digelar Jumat mendatang.

“Jumat nanti. (Itu final?) Iya. (Jadi yang sekarang dibahas soal apa?) Ini kan baru penyerahan pertama kepada Menko. Pak Menko beserta staf kan perlu mendalami. Enggak bisa, dengan materi yang begitu dalam, begitu berat, dan begitu berbobot bisa diputuskan dalam satu pertemuan, kan enggak bisa. Harus dipelajari dulu kan? Nanti Jumat baru kita ketemu lagi,” kata Agus.


Sebulan lalu, Simposium Nasional Tragedi 1965 digelar dengan dukungan Menkopolhukam Luhut Panjaitan. Simposium nasional itu untuk menyelesaikan persoalan pelanggaran hak asasi manusia berat yang terjadi pada 1965. Acara itu dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari korban, pelaku, aktivis, dan akademisi. Salah satu solusi yang diusulkan adalah melalui jalur nonyudisial atau rekonsiliasi. Jika menggunakan metode itu, berarti pemerintah harus meminta maaf dan membersihkan nama korban yang selama ini dianggap terlibat dalam tragedi 1965.


Editor: Rony Sitanggang 

  • tragedi65
  • simposium tragedi 1965
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan
  • Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!