HEADLINE

Simposium '65, Agus Widjojo: Rekomendasi Ditunda

Simposium '65, Agus Widjojo: Rekomendasi Ditunda
Suasana Simposium Nasional. Foto: KBR

KBR, Jakarta- Anggota Tim Perumus Agus Widjojo mengaku rekomendasi simposium masih akan dibahas pada rapat selanjutnya. Rapat ini seharusnya menjadi yang terakhir mengingat waktu yang diberikan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan beberapa waktu lalu. Namun, kata Agus seusai rapat tadi, tim perumus diberikan tambahan waktu.

Agus mengatakan kendala terbesar saat ini hanya sebatas redaksional penyusunan simposium.


"Ngga masih akan diperhalus lagi (rekomendasi simposium-red) kendalanya apa alot? ngga alot sebenarnya seh, karena ini banyak kepala. Itu kan kalimatnya masing-masing. Jadi kalau nulis buku ya satu penulis aja. Teknis aja seh, bukan sesuatu yang prinsipil, "kata Agus kepada KBR, Senin (2/5/2016)


Meski demikian, Agus tak menyebutkan kapan rekomendasi simposium akan selesai dan diumumkan. Tim perumus Simposium 1965 telah merampungkan poin-poin rekomendasi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat 1965/1966. Agus menyebut ada tiga kemungkinan simpulan terkait peran negara dalam tragedi 1965/1966. Yakni negara terlibat, tak terlibat atau negara lalai, membiarkan terjadinya kekerasan massal terhadap jutaan korban.


Simposium nasional tragedi 1965 digelar dengan sokongan Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan. Kegiatan itu menghadirkan ratusan peserta mulai dari akademisi, lembaga pendamping korban dan pelaku yang mengetahui tragedi tersebut. Menurut Ketua Panitia Pengarah Simposium, Agus Widjojo, simposium digelar untuk menuntaskan tragedi berdarah itu melalui jalan nonyudisial yakni rekonsiliasi.

Editor: Sasmito Madrim

  • simposium tragedi 1965
  • Panitia Pengarah Simposium Agus Widjojo
  • Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!